MUARA TEMBESI, SRIWIJAYADAILY — Babinsa Koramil 415-03/Ma Tembesi Kodim 0415/Jambi, Sertu Abd Haris, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar Pemerintah Desa Ampelu di Balai Desa Ampelu, Kecamatan Ma Tembesi, Kabupaten Batanghari, Senin (29/12/2025).
Musdes tersebut dihadiri Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ma Tembesi Arifin, Kepala Desa Ampelu Amzi, Ketua BPD Desa Ampelu Zainal Abidin, Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Ampelu Suhaimi, tokoh masyarakat, para Ketua RT, serta perangkat desa setempat.
Kepala Desa Ampelu Amzi menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) karena berdiri secara mandiri dan dikelola terpisah. Oleh karena itu, koperasi ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar dapat berjalan optimal.
“Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui prinsip kebersamaan,” kata Amzi.
Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Ma Tembesi Arifin menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sebagai bagian dari pembangunan nasional menuju pemerataan kesejahteraan.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Abd Haris menyatakan bahwa koperasi desa merah putih diharapkan menjadi wadah usaha kolektif berbasis potensi lokal yang mampu mempercepat penguatan ekonomi desa.
“Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas akses ekonomi, serta membantu mengurangi kemiskinan di pedesaan,” ujarnya.
Ia juga berharap musyawarah desa ini menghasilkan keputusan yang tepat dan koperasi yang terbentuk dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Desa Ampelu. (PENDIM JAMBI)










