Jambi – Pemerintah Kecamatan Pasar kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sepanjang Jalan Sultan Thaha, Kelurahan Beringin, menuju pintu masuk Pasar Angso Duo. Penertiban kali ini disertai dengan penerapan sanksi berupa teguran untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan menjelang bulan suci Ramadan.
Babinsa Kelurahan Beringin, Koramil 415-12/Pasar Kodim 0415/Jambi, Serda Suhardi, turut mendampingi tim terpadu dalam kegiatan penataan tersebut pada Sabtu (25/01/2025).
Menurut Serda Suhardi, penertiban ini bertujuan untuk menjaga kelancaran aktivitas di kawasan pasar, mencegah kesemrawutan, dan memastikan keberadaan PKL tidak mengganggu masyarakat serta arus lalu lintas. “Penertiban ini penting, terutama menjelang Ramadan, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pedagang yang bisa membuat kawasan ini semakin sulit ditata,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Pasar bersama tim terpadu terus berupaya menertibkan para PKL agar mereka berjualan di tempat yang telah disediakan (lapak di pasar Angso Duo). Langkah ini dilakukan demi menciptakan suasana pasar yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan penertiban dapat berjalan lancar dan menumbuhkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang biasanya peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan pasar.**