Jambi – Menanggapi maraknya kasus judi online di kalangan remaja, Babinsa Koramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, Serda Novri Setia Dinata, mengadakan sosialisasi untuk mengingatkan para remaja tentang bahaya permainan judi online. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (30/07/2024) di RT 25, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Dalam sosialisasinya, Serda Novri menjelaskan bahwa judi online dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi para remaja. “Permainan judi online sering kali menggoda dengan iming-iming keuntungan cepat, tetapi kenyataannya bisa merusak kesehatan mental dan keuangan pemain,” ujarnya.
Selain itu, Serda Novri juga menekankan risiko hukum dan sosial yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam judi online. “Kami ingin memastikan bahwa remaja tidak hanya memahami bahayanya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam masalah,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Babinsa Koramil Jambi Timur berharap dapat memberikan pemahaman kepada para remaja tentang risiko terlibat dalam judi online dan pentingnya memilih kegiatan positif dan produktif sebagai alternatif hiburan.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, remaja dapat lebih bijak dalam memilih kegiatan dan tidak terpengaruh oleh permainan judi online yang berisiko,” tutup Serda Novri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Babinsa Koramil Jambi Timur untuk mendukung pembangunan karakter positif di kalangan remaja dan mencegah potensi masalah yang dapat timbul dari perjudian online. (**)