Jambi – Untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan, Babinsa Desa Simpang Aur Gading dari Koramil 415-03/Ma Tembesi Kodim 0415/Jambi, Serka Samgar Toto, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Balai Desa Simpang Aur Gading, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, pada Rabu (22/01/2025).
Musdesus ini bertujuan menetapkan daftar penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) serta merancang program ketahanan pangan untuk Tahun Anggaran 2025. Proses ini melibatkan perangkat desa dan warga setempat untuk memastikan keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Serka Samgar Toto menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses musyawarah untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan. “Musyawarah ini menjadi langkah penting untuk memastikan BLT Dana Desa dan program ketahanan pangan benar-benar tersalurkan kepada mereka yang berhak, khususnya keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di Desa Simpang Aur Gading,” jelas Serka Samgar.
Musdesus ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Bathin XXIV, Guntur, S.IP., Kepala Desa Simpang Aur Gading Rahman, Ketua BPD Awaludin, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) H. Mas’ud, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Ibu Kamsiah, serta tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat.
Dalam musyawarah tersebut, warga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan terkait kriteria penerima manfaat dan pelaksanaan program ketahanan pangan. Hasilnya, daftar penerima manfaat BLT dan rencana program ketahanan pangan disepakati bersama.
Dengan pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan distribusi bantuan sosial dan pelaksanaan program ketahanan pangan dapat berjalan tepat sasaran, mendukung kebutuhan masyarakat miskin, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian Desa Simpang Aur Gading.**