SRIWIJAYADAILY.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Namun, keberadaan mereka kerap menimbulkan persoalan bila berjualan di area terlarang, seperti bahu jalan yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Jambi untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban, Babinsa Kelurahan Beringin Koramil 415-12/Pasar Kodim 0415/Jambi, Serda Suhardi, bersama Kasi Trantib Kecamatan Pasar, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Lurah Beringin, serta Ketua RT 17 dan RT 18, turut membantu kegiatan penertiban PKL di kawasan Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Rabu (8/10/2025).
Serda Suhardi menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Babinsa terhadap upaya Pemkot Jambi menata kota agar lebih tertib dan nyaman.
“Sebagai Babinsa, kami hadir bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga melindungi hak pengguna jalan lain. Tujuan utama kegiatan ini agar para PKL tidak menutup bahu jalan yang justru bisa membahayakan pengendara. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memakan korban,” tegasnya.
Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama. Para PKL juga telah disediakan tempat yang lebih layak dan aman di Pasar Angso Duo Baru oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Kawasan Jalan Sultan Thaha harus dikembalikan fungsinya sebagai jalur lalu lintas. Dengan penertiban ini, kita harapkan keamanan, ketertiban, dan keindahan kota bisa terwujud,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jambi.**