Kota Jambi – Konflik pertanahan kerap menjadi sumber ketegangan sosial di tengah masyarakat, terlebih bila melibatkan hubungan kekeluargaan. Namun, di Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan, langkah mediasi yang difasilitasi aparat kewilayahan berhasil menjadi solusi damai.
Babinsa Kelurahan Tambak Sari, Koramil 415-10/Jambi Selatan, Kodim 0415/Jambi, Sertu Ujang Sabarudin, mengambil peran aktif dalam proses mediasi sengketa tanah antara Bapak Sanusi dan Sdr. Mulyadi, yang masih memiliki hubungan paman dan keponakan.
Mediasi yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) di Kantor Lurah Tambak Sari ini dihadiri oleh Lurah Frendy Wiranata, S.STP, Ketua RT 03 Supriadi, serta unsur masyarakat sekitar. Perselisihan terjadi terkait batas tembok dan bidang tanah di Jalan Perikanan RT 03, yang telah menimbulkan ketegangan dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan tertib, adil, dan tetap fokus pada penyelesaian pokok masalah tanpa dibumbui emosi atau prasangka,” ujar Sertu Ujang.
Ia menekankan bahwa kehadiran TNI melalui Babinsa adalah bagian dari komitmen menjaga stabilitas wilayah dan mengedepankan solusi kekeluargaan dalam menangani konflik horizontal.
Mediasi ini pun membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan perkara tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi guna dilakukan pengukuran ulang secara resmi.
“Mari kita percayakan kepada BPN sebagai lembaga berwenang. Jangan biarkan permasalahan tanah merusak hubungan keluarga dan keharmonisan lingkungan kita,” tambahnya.
Ketua RT Supriadi mengapresiasi peran Babinsa dan menyebut mediasi sebagai langkah tepat agar polemik tidak meluas dan mengganggu ketentraman warga.
Melalui pendekatan komunikasi, sabar, dan kesediaan untuk mendengar, mediasi yang diwarnai suasana kekeluargaan ini menjadi contoh konkret bagaimana TNI hadir tidak hanya dalam konteks pertahanan, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial.**)