SENGETI – Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada block hunian warga binaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi, Kamis (13/6) sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB).
Sidak kali ini dilakukan oleh Babinsa Sertu Yon Kandra anggota Koramil 05/Sengeti Kodim 0415/ Jambi bersama anggota Polres, BNN, dan di dampingi Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan kelas IIB di Jalan lintas km 32 Ds Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.
Kegiatan sidak kamar hunian perempuan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan situasi aman, nyaman dan bebas dari barang- barang yang terlarang (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba dll ) serta melakukan langkah Deteksi Dini adanya peredaran barang-barang yang tak semestinya masuk diarea Kamar Hunian”, ujar Babinsa.
Lanjutnya, kami bersama tim gabungan tak henti-hentinya kembali mensosialisasikan serta mengingatkan sesuai dengan seruan Kepala Rutan tentang tata aturan yang berlaku untuk nantinya menjadi kewajiban para warga binaan pemasyarakatan (WBP), salah satunya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan untuk tidak diperkenankan masuk kedalam blok hunian, dan hasil sidak tidak ditemukannya adanya barang-barang terlarang dalam Kamar Hunian, ” tutupnya. (Sgt)