H. Sukarno Terpilih Aklamasi Pimpin DPD LDII Kota Jambi Periode 2025–2030 Ikhlas Berjuang, Tulus Mengabdi: LDII Kota Jambi Kukuhkan Semangat Baru Lewat MUSDA VI Atlet Tarung Derajat Jambi Dilepas Menuju PON Bela Diri II di Kudus Pasukan 08 Sumatera Selatan Gelar Rapat Konsolidasi, Perkuat Soliditas dan Struktur Organisasi Dentum Semangat Ksatria Muda Menggema di Bungo, Dandim Cup ke-3 Tahun 2025 Dibuka

Home / Nasional

Minggu, 14 September 2025 - 15:18 WIB

Babinsa Eka Jaya Dampingi Konstatering Objek Eksekusi Perkara di Jambi

SRIWIJAYADAILY.COM – Konstatering menjadi tahapan penting dalam proses hukum untuk melakukan pengecekan dan pencocokan objek perkara sebelum eksekusi. Kegiatan ini memastikan pembagian akibat berjalan adil, membutuhkan koordinasi lintas pihak, dan peran aktif para ahli.

Babinsa Kelurahan Eka Jaya, Serka Dedi Chandra bersama Serda Arif, mendampingi tim dari Pengadilan Negeri Jambi serta pihak terkait dalam konstatering objek eksekusi Perkara Nomor 11 Pdt Eks/2024/PN Jambi di Jalan RT 08, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kegiatan ini melibatkan Esmayanti SH, MH sebagai Pemohon Eksekusi, Sutini dkk sebagai Para Termohon Eksekusi, dan Painem Binti Siman dkk sebagai Para Turut Termohon Eksekusi.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Gencarkan Komsos, Bangun Harmoni dan Ketahanan Wilayah

Serka Dedi menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bentuk kepedulian terhadap permasalahan di wilayah binaan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan lancar. “Konstatering dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi objek dengan amar putusan, yang menjadi landasan penting sebelum eksekusi dilakukan,” ujarnya.

Baca :  Tiba di New York, Presiden Prabowo Siap Bicara di Panggung PBB

Rangkaian kegiatan meliputi pengecekan dan pencocokan oleh Panitera Pengadilan Negeri Jambi, pengukuran oleh pihak BPN, pembacaan hasil pengukuran, serta penyusunan berita acara oleh Panitera.

Baca :  Babinsa Tanjung Bantu Salurkan BSU, Ringankan Beban Warga Penghasilan Rendah

Dengan terlaksananya konstatering, diharapkan proses eksekusi berjalan sesuai aturan hukum, tanpa menimbulkan kerugian dan konflik baru, serta tetap menjaga kondusivitas masyarakat di wilayah tersebut.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Sambut HUT ke-78, TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Nasional

Korem 045/Gaya Gelar Tradisi Pelepasan Pejabat Lama Danrem

Nasional

Bangun Generasi Cerdas Berkualitas, Satgas Yonif Raider 142 Ajari Anak Papua Membaca

Nasional

Satgas TNI Pamtas Buka Puasa Bersama Warga Di Perbatasan

Nasional

Dukung Program Ketahanan Pangan, Yonarmed 12 Kostrad Budidaya Ikan Lele

Nasional

Pisah Sambut Dandim 0415/Jambi Dengan Unsur Forkopimda Muarojambi

Nasional

Kampanye Kreatif Penerimaan Calon Prajurit TNI AD, Babinsa Koramil Timika Sasar Siswa SMA Taruna

Nasional

Tanamkan Rasa Kepedulian Sejak Dini, Satgas Yonif 511/DY Ajak Siswa-Siswi SD Bersihkan Lingkungan Sekolah