Muaro Jambi (sriwijayadaily) – Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum penting bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk bersama-sama menyusun rencana pembangunan dan arah kebijakan desa secara demokratis. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya mendukung pembangunan desa yang terencana dan tepat sasaran, Babinsa Desa Markanding, Sertu Amat Sulita dari Koramil 415-13/Sebapo Kodim 0415/Jambi, turut menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (12/5/2025).
Sertu Amat Sulita dalam keterangannya menyampaikan bahwa Musdes ini sangat penting untuk merumuskan program kerja desa yang efektif dan efisien. “Tujuan Musdes adalah agar terwujudnya perencanaan pembangunan jangka menengah desa serta pemanfaatan potensi desa secara maksimal menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa menegaskan siap bersinergi dan mendukung penuh program-program pembangunan yang telah disepakati bersama. Kolaborasi yang kuat antara Babinsa, kepala desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Musyawarah Desa kali ini juga membahas beberapa agenda strategis, seperti laporan pertanggungjawaban BUMDes Markanding Jaya, revitalisasi kepengurusan BUMDes, serta program ketahanan pangan. Semua program tersebut diharapkan dapat dijalankan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi kemajuan desa.
Dengan dilaksanakannya Musdes ini, diharapkan seluruh unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa serta terus menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan desa yang lebih baik.**)