SRIWIJAYADAILY.COM – Wujud sinergi antar unsur dalam menciptakan ketertiban umum kembali terlihat di kawasan Pasar Rakyat Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Babinsa Koramil 415-05/Sengeti Kodim 0415/Jambi, Sertu Siswo JS, turut serta mendampingi aparat kelurahan dan tim terpadu dalam penertiban pedagang yang berjualan di luar area yang diperbolehkan, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kelurahan Sengeti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Penertiban difokuskan pada pedagang kaki lima yang menempati bahu jalan dan fasilitas umum, yang mengganggu arus lalu lintas serta ketertiban pasar.
Lurah Sengeti, Rahmiyati, S.Pd, menjelaskan bahwa masih banyak ditemukan pedagang, terutama pedagang ikan, yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya meskipun lapak resmi telah disediakan. Penataan ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pengunjung maupun pengguna jalan.
Sementara itu, Babinsa Sertu Siswo JS menegaskan pentingnya kesadaran pedagang dalam mentaati aturan yang telah disepakati bersama.
Kami imbau para pedagang untuk tidak lagi membuka lapak di pinggir jalan. Silakan gunakan area yang telah disediakan. Tertibnya pasar adalah tanggung jawab kita bersama, tegas Sertu Siswo.
Kegiatan berjalan tertib dan kondusif, meski ada beberapa pedagang yang masih perlu diberikan pemahaman. Tim terpadu pun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penertiban.
Pemerintah Kelurahan Sengeti dan pengurus pasar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Diharapkan, ke depan para pedagang lebih disiplin dalam menempati area berjualan, demi mewujudkan pasar yang tertib, rapi, dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Jika masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari, tentu akan ada penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, tutup Lurah Sengeti. (JT54)