Babinsa Talang Banjar Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda untuk Perkuat Kebersamaan Danrem 043/Gatam Sambut Gubernur Lampung: Jalin Soliditas dan Sinergi Warga Keluhkan Parkir Ganda di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Pungli Polresta Jambi Hadiri HUT Pramuka ke-64 Tingkat Kota Jambi Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI, Danrem 042/Gapu Teguhkan Kebersamaan TNI, Pemerintah, dan Rakyat Jambi

Home / Portal Militer

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:00 WIB

Babinsa Dampingi Proses Descente Sengketa Rumah Tangga, Jaga Kondusifitas di Wilayah Binaan

Jambi – Descente atau pemeriksaan setempat merupakan proses hukum yang dilakukan oleh pengadilan untuk melihat langsung objek perkara guna memperoleh gambaran faktual sebelum menjatuhkan putusan. Proses ini umum dilakukan dalam perkara perdata, seperti sengketa harta bersama atau pertanahan.

Hal ini juga dilakukan di wilayah Kota Jambi, tepatnya pada Kamis (10/07/2025), ketika Serka Mardiyanto, Babinsa Kelurahan Simpang III Sipin, Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, turut mendampingi tim Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat atas objek sengketa berupa satu unit rumah yang terletak di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Baca :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Redam Potensi Konflik Sosial di Sungai Ruan Ilir

Perkara ini melibatkan Bu Emma sebagai penggugat melawan Bapak Firdaus sebagai tergugat, terkait perebutan harta bersama berupa tanah dan bangunan pasca perceraian.

Serka Mardiyanto menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah binaannya, terlebih dalam perkara yang bersifat sensitif seperti sengketa rumah tangga.

Baca :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Olak

“Kehadiran kami dalam kegiatan descente ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum dan menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat, terlebih ini menyangkut persoalan sensitif antara dua pihak yang pernah hidup dalam satu rumah tangga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses descente ini dilaksanakan setelah upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan kesepakatan damai.

“Melalui pemeriksaan langsung ini, diharapkan majelis hakim bisa mendapatkan kejelasan terhadap objek perkara sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” imbuhnya.

Baca :  Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Korban Rumah Roboh Tertimpa Pohon di Bahar Utara

Serka Mardiyanto juga mengimbau kedua belah pihak untuk siap menerima apapun hasil putusan pengadilan dengan lapang dada, demi menjaga suasana damai dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Kolaborasi aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam proses ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor demi penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban. (Jt54)

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Babinsa Ajak Pemuda Payo Selincah Jadi Pelopor Keamanan dan Perubahan Positif

Portal Militer

Antisipasi Banjir, Danramil dan Babinsa Sebapo Intensif Pantau Sungai di Mestong

Portal Militer

Yonkav 12/BC Tuntaskan Misi, Yonarhanud 1 Ambil Alih Penjagaan Perbatasan RI–Malaysia

Portal Militer

Babinsa Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Muara Tembesi, Camat Ajak Warga Jaga Persatuan

Portal Militer

Ratusan Bonsai Hiasi Kodim 0417/Kerinci, Piala Dandim Jadi Rebutan

Portal Militer

Babinsa Suka Karya Kawal Persiapan MTQ ke-8 Kotabaru, Dorong Gotong Royong Warga

Portal Militer

TNI Bersama Masyarakat Bangun Sumur Bor di Desa Kemuning untuk Akses Air Bersih

Portal Militer

Babinsa Koramil Jambi Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Sabilul Huda