Sengeti, sriwijayadaily.com – Keberadaan pedagang di pasar rakyat menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian masyarakat. Namun, penataan dan kebersihan pasar tetap menjadi perhatian penting agar aktivitas jual beli dapat berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Untuk itu, Babinsa Kelurahan Sengeti Koramil 415-05/Sengeti Kodim 0415/Jambi, Sertu Siswo JS, mendampingi kegiatan pengamanan dan penertiban pedagang yang menyalahi aturan di Pasar Rakyat Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Sengeti, Ibu Rahmiyati, S.Pd, dengan tujuan utama menciptakan ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar.
Sertu Siswo menegaskan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah kelurahan. “Kami mendampingi pemerintah Kelurahan Sengeti untuk menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan dan menyalahi aturan, karena hal tersebut dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan serta ketertiban umum,” ujarnya.
Lurah Sengeti, Ibu Rahmiyati, menambahkan bahwa pedagang yang ditertibkan berjualan di area yang tidak diperbolehkan sehingga menghambat arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat sekitar pasar. Selama kegiatan berlangsung, Babinsa juga memberikan imbauan secara humanis agar para pedagang mematuhi peraturan, membuka lapak dagangan di tempat yang telah disediakan, dan tidak berjualan di pinggir jalan umum.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesadaran bersama antara pedagang dan masyarakat untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Pasar Rakyat Sengeti, sehingga pasar dapat menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertata dengan baik, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung. (Penremgatam)










