Babinsa Koramil 415-12/Pasar Gelar Komsos dengan Pihak Swalayan Ramayana Jambi Kasad: Setiap Tugas Adalah Bekal untuk Memimpin Satuan Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan Penting kepada Prajurit, PNS, dan Persit KH. Deni Heriyanto Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama bagi Anak di Pengajian LDII Tambaksari Gerakan Pangan Murah, Polda Jambi Jual Beras di Bawah HET

Home / Nasional

Jumat, 17 Februari 2023 - 06:52 WIB

Babinsa Bersama Manggala Agni Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan

Babinsa Bersama Manggala Agni Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan/ FOTO : Istimewa

Babinsa Bersama Manggala Agni Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan/ FOTO : Istimewa

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Serka Rudylianto, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Kodim 0415/Jambi, melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla bersama Manggala Agni di Desa Hajran Kec. Batin XXIV Kab. Batanghati. Kamis (16/02/2023).

Tujuan Babinsa bersama Manggala Agni Sdr. Yanto melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi, untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya, ungkap Serka Rudylianto.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Gencarkan Komsos, Bangun Harmoni dan Ketahanan Wilayah

Di tempat terpisah, Danramil 415-03/Muara Tembesi Kapten lnf Abdur Rauf Ali Afanzuri melalui pesan WhatsApp mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi Karhutla di wilayah binaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat Karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

Baca :  Progres Positif Pekerjaan Pembukaan Jalan TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning

“Selain itu, agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”, ujarnya.

Baca :  Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Hadiri Rapat Koordinasi di Kelurahan Tanjung Johor

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara.” Tutupnya. (red/**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sterad Gelar Peningkatan Kemampuan Digitalisasi Apkowil di Makodam II/Sriwijaya

Nasional

Danrem 172/PWY Beri Penghargaan Prajurit Satgas TNI 126/KC

Nasional

Dandim 0415/Jambi : Kedatangan Presiden Joko Widodo Di Wilayah Jambi Mendapat Pengamanan Sesuai Protap VVIP

Nasional

Sambangi Yayasan Kartika, Ini Pesan Danrem 042/Gapu

Nasional

Kasad : Prajurit Berprestasi, Sekolah Mendahului Rekan-Rekannya!

Nasional

Menteri Komunikasi Malaysia : Hadapi Ancaman Global, Penting Interaksi Wartawan Malaysia-RI

Nasional

Babinsa Kelurahan Tanjung Raden Dukung Pemberdayaan UMKM Lele Asap, Dorong Pemanfaatan Teknologi

Nasional

Komandan Brigif 8/GC Pimpin Sertijab Danyonif 144/JY