Jambi, SRIWIJAYADAILY – Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi, Jumat (24/10/2025).
Dalam aksi tersebut, Sekretaris ETH Jambi, Rikson Tambunan, menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses hukum terhadap Thawaf Ali dan menyatakan siap melaporkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar ke Mabes Polri serta Presiden Prabowo Subianto jika penanganan kasus tidak dilakukan secara profesional.
Menurut Rikson, Thawaf Ali seharusnya tidak menjadi pihak yang ditahan karena ia hanya mendampingi masyarakat dan petani dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka. ETH menilai bahwa pihak yang patut diproses hukum adalah Sucipto, yang diduga kuat sebagai mafia tanah di Tanjung Jabung Timur.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika penyidik tidak objektif, kami akan bawa laporan ini ke Mabes Polri dan mengirim surat kepada Presiden Prabowo,” tegas Rikson di hadapan massa aksi.
Selain meminta keadilan bagi Thawaf Ali, massa juga mendesak Kapolda Jambi mengevaluasi kinerja bawahannya. Mereka menilai proses hukum harus dilakukan dengan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus menggelar aksi lanjutan hingga keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan sesuai aturan. (MR)










