Semarak Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Masyarakat Antusias Meski Hujan Babinsa Desa Sungai Buluh Bersama Warga Pengecoran Jalan Setapak Sambut HUT RI ke-80 Babinsa Tanjung Raden Dampingi Warga Persiapkan Lomba HUT RI ke-80 Dandim 0416/Bute Resmikan TPA Nur Rahman di Lingkungan Makodim TMMD Ke-125 Resmi Ditutup di Lampung, Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Semangat Kemanunggalan

Home / Nasional

Minggu, 24 April 2022 - 20:48 WIB

Kasal Perintahkan Jajarannya Awasi Larangan Ekspor Minyak Goreng

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, memerintahkan komandan lapangan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan pada pelaku pelanggaran pelarangan ekspor.

Hal ini menyusul kebijakan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Jumat(22/4/2022).

Melalui pesan singkat Kasal, Sabtu(23/4/2022), memerintahkan para Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla), para Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) dan  Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantama) agar meneruskan kepada para Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) di bawah jajarannya menggerakkan unsur-unsur patroli  di bawah kodalnya untuk fokus melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal Curah dan Kapal Tongkang yang diduga mengangkut minyak goreng/CPO.

Baca :  Kongres PWI 2025: Satukan Visi, Jaga Etika, Demi Pers yang Bermartabat

Selain fokus terhadap penyelundupan minyak goreng, Kasal juga memerintahkan untuk mewaspadai dan memeriksa kapal-kapal tanker dan kapal-kapal yang diduga mengangkut hasil tambang illegal, seperti Nikel, Pasir Kwarsa, Batubara, dan lainnya.

Laksamana Yudo lebih jauh menekankan agar para Danlantamal dan Danlanal mengecek dan melaksanakan patroli di pelabuhan-pelabuhan yang berpeluang terjadi pelanggaran di wilayahnya. Apabila ada kapal-kapal yang diduga illegal agar di hentikan dan diperiksa atau dilaporkan ke Kotas (komando atas) untuk ditindaklanjuti KRI.

Baca :  Hore! Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik Mulai 2025, DPR Setujui – Segini Besaran yang Bakal Cair Tiap Bulan

Pada pesan tersebut, Kasal juga meminta agar para Danlantamal dan Danlanal serta anggotanya tidak melibatkan diri dalam mafia kegiatan illegal, sehingga membiarkan ataupun berpura-pura tidak tahu ada kegiatan illegal di wilayahnya.

“Tidak ada yang melakukan intervensi ke jajaran bawah yang sedang melaksanakan operasi dan tidak takut adanya intervensi dari pihak manapun. Para komandan lapangan tidak boleh ragu ambil keputusan sesuai lingkup kewenangannya,” kata Kasal.

Baca :  Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran Rupiah

Di samping itu, Kasal juga memerintahkan Kadiskumal agar melaksanakan pendampingan terhadap proses hukum dan penyidikan Pangkalan dengan Tim Mobil Hukum.

Selanjutnya Pangkoarmada RI dan Pangkoarmada I, II, dan III agar memberikan reward kepada jajarannya yang telah berhasil menangkap kegiatan illegal.

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Yonif 125/SMB Ajari Masyarakat Mengolah Daging Menjadi Dendeng

Nasional

Cinta Kasih TNI Di Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 725/Woroagi Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim

Nasional

Dandim 0415/Jambi Hadiri Puncak Peringatan HUT TNI Ke-78 Di Makorem

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI M. Naudi Nurdika Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel

Nasional

Atasi Kesulitan Warga, Satgas TNI 711/Rks Bantu Bangun Saluran Irigasi

Nasional

Kasad Pimpin Serah Terima Jabatan Asintel dan Aslog Kasad

Nasional

Pangdam II/Swj : Tidak ada Dusta Diantara Kita, Guyub dan Sejahtera

Nasional

Babinsa Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Sekolah SDN 92/IV Kota Jambi Terkait Vaksinasi