Danrem 042/Gapu Hadiri Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Danrem 043/Gatam Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Lampung Renungan Suci di Taman Pahlawan, Danrem 043/Gatam Tegaskan Janji Kemerdekaan Letkol Inf Dedy Pungky, Kreator Bendera Raksasa di Langit Tebo Meriah dan Penuh Semangat, LDII Tambaksari Gelar Perayaan HUT RI ke-80 Bersama Warga

Home / Nasional

Senin, 21 Februari 2022 - 08:22 WIB

Kejagung Amankan Buronan Pengelolaan Hutan Tanpa Surat Sah

Sriwijayadaily

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan Hardi Hermawan alias Aseng, buronan yang menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa surat keterangan sah.

“Terpidana Hardi Hermawan alias Aseng bin Hermawan diamankan di Kuwukan Garuda Kav. Ramayana No. A1-A2 Kelurahan Lontar RT. 07 RW. 06 Kecamatan Sambi Kerep Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan, Minggu (20/2/2022).

Baca :  Babinsa Sijenjang Tingkatkan Pembinaan Teritorial Lewat Komsos di Warung Makan Warga

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 854 K/Pid.Sus-LH/2018 tanggal 30 Juli 2018, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh, melakukan, dan turut serta melakukan pengangkutan, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sah.

Baca :  ATOM: Viralitas yang Mengguncang Peta Politik Indonesia Menuju Pilpres 2029

Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Baca :  Imbauan Nasional HUT ke-80 RI: "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Foto: dok. Puspenkum

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI M. Naudi Nurdika Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel

Nasional

Wakasad Dampingi Menhan RI: Tanda Kehormatan Seroja, Penghormatan Abadi untuk Veteran Bangsa

Nasional

Perayaan Hari Bhayangkara ke-78: Geruduk Polsek Pasar Mempererat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Nasional

Ketua Persit KCK Cabang XI Seskoad Ny Yani Anton Nugroho Pimpin Pemberian Vitamin A Kepada Balita Di lingkungan Seskoad

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Arahan Presiden Joko Widodo Terkait Penanganan Covid-19

Nasional

Babinsa Tebat Patah Hadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petani untuk Ketersediaan Pangan

Nasional

Di Kodim Sarko, Danrem 042/Gapu Tegaskan Kehadiran TNI Ditengah Masyarakat Diharapkan Terciptanya Lingkungan yang Aman

Nasional

TNI Manunggal Air, Satgas TNI 412 Kostrad Penuhi Kebutuhan Gereja Di Papua