Dekat dengan Rakyat, Babinsa Batu Sawar Jalin Silaturahmi dengan Warga dan Buruh Babinsa Pelayangan Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Pengurus Masjid BSPP Pepabri Jambi Kunjungi Peltu (Purn) Ohen, Tingkatkan Kepedulian Sosial Peltu Ade Safri Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Mestong, Ajak Warga Jaga Persatuan Pabung Muaro Jambi Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-80

Home / Daerah

Jumat, 4 Februari 2022 - 18:13 WIB

Ketua Yayasan Pendidikan Jambi Camelia Puji Astuti Digugat Rp 43,8 Miliar

Sriwijayadaily

Dualisme jabatan Rektor Universitas Batanghari berbuntut panjang. Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi, Camelia Puji Astuti, melaporkan H Fachruddin Razi ke Polda Jambi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang.

Kali ini, giliran pihak Senat Unbari menggugat Ketua Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) Camelia Puji Astuti ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Gugatan keperdataan ini didaftarkan atas nama Husin Syakur selaku salah seorang pendiri sekaligus tim penyelamat berdasarkan mandat Senat Unbari, dengan didamping kuasa hukum kampus Unbari, Dr. Firman Wijaya, SH, MH.

Baca :  Keterbukaan Dipertanyakan, Pembukaan Musorprovlub KONI Jambi Dinilai Tertutup

Firman menjelaskan, gugatan ini terkait dengan penggunaan uang yang tidak sesuai aturan selama periode 2016 hingga 2021, ada aset yayasan atas nama pribadi, serta aset fisik yayasan yang total meteril sebesar Rp 7,3 miliar.

Baca :  Bau Busuk dari Parit Simpang PGRI Dikeluhkan Warga, Camat Jelutung Janji Perbaikan Drainase

Selain itu, kata Firman, ada juga kerugian inmateril yang ditaksir mencapai Rp 36,5 miliar, sehingga total 43,8 miliar.

“Ada juga dugaan penggunaan dokumen tidak benar. Kalau menggunakan dokumen tidak benar artinya ada konsukuensinya dan bisa pidana,” tegas Firman.

Firman menambahkan, pihaknya meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah prrbuatan melawan hukum dan meminta sita jaminan baik harga yang bergerak atau tidak bergerak yaitu rumah di jalan Letjend Suprapto No 09 C, RT 001 Kelurahan Telanaipura, satu unit kenderaan roda empat merk Honda Accord All News BH 45 IP.

Baca :  Ketika Duka Menyatukan: Kasih dan Kepedulian Pepabri Kota Jambi Tak Pernah Pensiun

“Ini adalah untuk penyelamatan Unbari, kita ingin kembalikan Unbari ke Khitohnya. Ini tujuannya adalah penyelamatan Unbari dari kerusakan yang lebih jauh dan mencegah kerugian terus berlanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan

Daerah

Ini Penjelasan BMKG Soal Fenomena Hujan ES

Daerah

KONI dan Universitas Muhamadiyah Jambi Kolaborasi untuk Mencetak Atlet Cerdas dan Berprestasi

Daerah

Gotong Royong Jelang Idul Adha, LDII Tambaksari Teguhkan Nilai Kebersamaan

Daerah

Walikota Bengkulu Minta Pertamina Tindak Tegas Pangkalan Gas Nakal

Daerah

Pengurus DPC Pepabri Kota Jambi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik

Nasional

Hari Bhayangkara ke-79: LDII Apresiasi Peran Polri dalam Reformasi dan Perlindungan Masyarakat

Artikel

Pengamat Ungkap Sosok Budi Setiawan yang Humble Serta Punya Daya Juang Tinggi