Babinsa Danau Teluk Dampingi Reses Anggota DPR RI, Serap Aspirasi Warga Pasir Panjang Babinsa Jambi Timur Monitoring Pasar Murah, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib Komsos Babinsa Pelayangan Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan Babinsa Dukung Program Kampung Bahagia, Hadiri Pembentukan Pokja di Kelurahan Simpang III Sipin Babinsa Danau Teluk Dampingi Reses Anggota DPR RI, Serap Aspirasi Warga Pasir Panjang

Home / Nasional

Jumat, 4 Februari 2022 - 13:53 WIB

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi KUR BRI Cijantung

Sriwijayadaily

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap RJT, buronan kasus korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Cijantung 2019.

“Tersangka RJT, diamankan di Perumahan Vila Dago Tol, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Jumat (4/2/2022).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: PRINT-03 / M.1.13 / Fd.1 / 11 / 2021 tanggal 9 November 2021, bahwa RJT merupakan tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Cijantung 2019.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Leonard menjelaskan, kasus berawal ketika Bank BRI unit Cijantung pada 2019 memiliki program KUR, dengan plafond kredit secara total eksposur sampai dengan Rp25 juta yang di dalamnya dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Melalui Mantri pemrakarsa tersangka RJT, Bank BRI Cijantung telah menyalurkan KUR kepada 53 debitur secara manual maupun melalui aplikasi BRISPOT dalam kurun waktu Januari 2019 sampai dengan Desember 2019.

Proses penyaluran KUR Mikro dengan cara mencari calon debitur yang dibantu oleh beberapa calo untuk mencari pinjaman identitas pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memberi sejumlah uang kepada calo sebagai jasa calon debitur.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Setelah mendapatkan identitas calon debitur, tersangka RJT mengajukan pinjaman KUR dengan mengunggah data KTP, KK dan surat keterangan Izin Usaha Mikro dan Kecil, dimana surat keterangan Izin UMK yang diunggah tidak pernah dikeluarkan dari RT/RW tetapi telah disiapkan oleh tersangka RJT,” ujar Leonard.

Setelah melakukan akad pengakuan hutang dan mendapatkan buku tabungan BRI an. Debitur dan kartu ATM yang sudah masuk saldo kredit sebesar Rp25 juta, lalu calon debitur setelah melakukan akad menyerahkan buku tabungan dan ATM ke tersangka atau kepada masing-masing calo, masing-masing calo dan debitur mendapatkan komisi bervariasi dari Rp500 ribu sampai dengan Rp1juta.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Penyaluran KUR Mikro BRI unit Cijantung sebanyak 53 debitur telah disalurkan total kredit Rp1.178.479.083, dan berdasarkan Laporan Kunjungan Nasabah (LKN) dinyatakan macet.

Akibat perbuatan tersangka RJT, mengakibatkan kerugian keuangan negara (PT. Bank BRI (Persero) unit Cijantung) sebesar Rp1.178.479.083.

Melalui program tabur, pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Modernisasi Museum, Kado Indah Kasad di Ulang Tahun ke 65 Akmil

Nasional

Tekan Inflasi, Pangdam II/Sriwijaya Serukan Gerakan Tanaman Pangan di Pekarangan

Nasional

Kodim 0415/Jambi Berkolaborasi Dengan Pengurus IKA SMAN 3 Kota Jambi Gelar Donor Darah dan Penyerahan Tali Asih Keluarga Stunting

Nasional

Babinsa Kodim 0426 Tulang Bawang Sukseskan Program Pangan di Wilayah Binaan

Nasional

Pembangunan Sumur Bor TMMD Reguler ke -117 Kodim 0429/Lamtim Terus Dikebut 

Nasional

Dandim 0415/Jambi Sambut Tim Pembawa Pesan Kampanye Lingkungan “The Rising Tide 2023”

Nasional

Pergelaran Teater Tonggak ‘Lesung Luci’ Menjadi Penutup Temu Teater Jambi 2022

Nasional

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Nabire Dalam Menekan Penularan Virus Covid 19 Varian Omicron