JAMBI — Komitmen memperkuat sinergi dan langkah terpadu dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran TNI bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla secara video conference (Vicon), Selasa (15/9/2026).
Rakor yang digelar secara nasional tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) dari pusat dan diikuti jajaran pemerintah daerah serta instansi terkait dari berbagai wilayah Indonesia.
Di Provinsi Jambi, kegiatan berlangsung di Posko Penanggulangan Bencana Karhutla Makorem 042/Gapu. Danrem hadir bersama Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Kalaksa BPBD Provinsi Jambi, serta sejumlah pejabat utama Pemerintah Provinsi Jambi.
Forum tersebut membahas perkembangan terkini penanganan dan penanggulangan karhutla, sekaligus mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan di lapangan. Rakor juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dalam penanganan karhutla, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD dan seluruh unsur terkait menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kejadian dapat direspons secara cepat, terpadu dan terukur.
Keberadaan Posko Penanggulangan Bencana Karhutla Makorem 042/Gapu turut menjadi pusat koordinasi dalam mendukung pemantauan kondisi wilayah, penyampaian laporan serta percepatan langkah penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.
Melalui rakor tersebut, seluruh unsur diharapkan semakin solid dalam meningkatkan kesiapsiagaan, mengoptimalkan sumber daya yang tersedia serta memperkuat langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.
Penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan kecepatan saat api muncul, tetapi juga kesiapsiagaan, koordinasi dan pencegahan sejak dini agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Sumber: Penrem 042/Gapu









