Jambi — Babinsa Kelurahan Kasang Jaya, Serka MK Putra, bersama aparat kelurahan dan warga menggelar diskusi terkait rencana penutupan tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan Brigjen Katamso RT 03, Kecamatan Jambi Timur, Minggu, 19 April 2026.
Diskusi dihadiri Lurah Kasang Jaya Yogi Setia Nugraha, Kasitrantibum Firdaus, Ketua Forum RT Cecep Junaidi, serta warga setempat. Pertemuan difokuskan pada dampak keberadaan TPS yang dinilai mengganggu lingkungan.
Warga mengeluhkan bau tidak sedap, pencemaran, serta potensi gangguan kesehatan akibat pengelolaan sampah yang kurang optimal. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.
Serka MK Putra menyatakan pihaknya mendukung upaya mencari solusi bersama. “Kami siap mendukung langkah terbaik agar tidak lagi menimbulkan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Hasil diskusi mengarah pada rencana penutupan atau pemindahan TPS ke lokasi yang lebih representatif. Pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan serta menciptakan kawasan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Kasang Jaya. (Kabul/red)










