MUARO JAMBI — Pgs. Kasdim 0415/Jambi Letkol Inf Beni, S.I.P menghadiri acara tasyakuran kenaikan status Pengadilan Negeri Sengeti dari Kelas II menjadi Kelas IB yang digelar di Kompleks Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis, 16 April 2026.
Kehadiran Kasdim mewakili unsur TNI AD dalam forum tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga sinergitas lintas sektoral, khususnya antara aparat teritorial dengan lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum, serta dihadiri Bupati Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, unsur kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan instansi terkait lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sengeti, Tiurmaida Hotmauli Pardede, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan status tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran serta dukungan berbagai pihak.
“Peningkatan ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi menegaskan bahwa keberadaan lembaga peradilan yang kuat merupakan pilar penting dalam mewujudkan supremasi hukum serta menciptakan stabilitas daerah.
Di sela kegiatan, Pgs. Kasdim 0415/Jambi menegaskan bahwa TNI melalui satuan kewilayahan siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan serta keberhasilan program pembangunan.
“Kodim 0415/Jambi akan terus meningkatkan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi kerawanan wilayah, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” ungkapnya.
Kenaikan status Pengadilan Negeri Sengeti menjadi Kelas IB diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di wilayah Muaro Jambi. (Beni/red)










