Babinsa dan Manggala Agni Perkuat Strategi Sosialisasi Cegah Karhutla Babinsa Gelar Komsos di Desa Pelempang, Perkuat Kedekatan dengan Warga Babinsa Ma Bulian Ikut Gerakan Tanam Nasional, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari Babinsa Lakukan Anjangsana, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Bantu Warga Pasang Plafon, Perkuat Semangat Gotong Royong di Jambi

Home / Daerah

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:52 WIB

Sinergi Kemenkumham-Polri Berhasil Gagalkan Ratusan Penyelundupan Narkoba

Sriwijayadaily

Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Permasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulisnya.

“Upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata  Rika Aprianti

Baca :  Dua Sertifikat Tanah Milik Muhammad Nurdin Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Tidak hanya itu, pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas pengamanan super ketat di Pulau Nusakambangan. “Setidaknya 215 bandar narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Rika.

Menurut Rika, di Lapas Nusakambangan para bandar narkoba dikurung dengan menerapkan sistem satu orang menempati atau menghuni satu sel.

Pemindahan ditujukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta pengaruh buruk terhadap narapidana lainnya.

Baca :  RAT Assyifa Cakra Batanghari: Mengukur Kinerja, Menjaga Arah

Para narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah berbeda-beda yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.

Tidak hanya itu, pemasyarakatan bersama Polri juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan oleh pelaku. Pelatihan dan pembekalan terus diberikan kepada petugas dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan.

Baca :  “Setetes Darah, Sejuta Harapan”: Persit KCK Koorcabrem 043 Himpun 150 Kantong Darah di HUT ke-80

“Tentu saja untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan,” ujar Rika.

Terakhir, tiga kunci pemasyarakatan dalam menjalankan tugas yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Hal tersebut menjadi senjata utama pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Termasuk juga mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” kata Rika.

Share :

Baca Juga

Daerah

Vhelin Ghania Harumkan Nama Jambi, Raih Juara Icon Putri Glamor Cilik Nasional di Surabaya

Daerah

Gandeng Astra, Kemendesa Pdtt Perluas Ekspor Produk Desa

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Dengarkan Arahan Presiden RI

Daerah

Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan dan Lapangan Voli

Daerah

Bupati Muaro Jambi Terima Silaturahmi Pengurus Elang Tiga Hambalang

Daerah

Putra Tanjab Barat M. Zikri Hidayaturahman Lolos Seleksi Futsal Tahap Regional, Wakili Provinsi Jambi

Daerah

Healing Murah Meriah di Pulau Putri Nongsa: Wartawan Jambi Ungkap Serunya Liburan Bareng Keluarga

Daerah

Dari Masjid Hidayatul Ulla, Kepedulian Sosial dan Pembinaan Akhlak Disuarakan