Babinsa Muara Tembesi Jalin Silaturahmi dengan Suku Anak Dalam di Desa Hajran Babinsa Muara Bulian Dampingi Posyandu Balita di Desa Singkawang Babinsa Sambangi Penyiar Legendaris Radio Gibel, Jalin Silaturahmi dan Bahas Situasi Terkini Babinsa Kelurahan OKH Jalin Komsos dengan Warga, Pererat Kebersamaan dan Sinergi Danramil 415-08/Danau Teluk Lepas Kontingen MTQ, Semarakkan Syiar Islam di Pasir Panjang

Home / Daerah

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:52 WIB

Sinergi Kemenkumham-Polri Berhasil Gagalkan Ratusan Penyelundupan Narkoba

Sriwijayadaily

Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Permasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulisnya.

“Upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata  Rika Aprianti

Baca :  Jambi Siaga Karhutla: Senkom Mitra Polri Turut Perkuat Barisan Penanggulangan Bencana

Tidak hanya itu, pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas pengamanan super ketat di Pulau Nusakambangan. “Setidaknya 215 bandar narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Rika.

Menurut Rika, di Lapas Nusakambangan para bandar narkoba dikurung dengan menerapkan sistem satu orang menempati atau menghuni satu sel.

Pemindahan ditujukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta pengaruh buruk terhadap narapidana lainnya.

Baca :  Menjenguk dengan Cinta: Kepedulian Tanpa Batas dari Purnawirawan PEPABRI Kota Jambi

Para narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah berbeda-beda yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.

Tidak hanya itu, pemasyarakatan bersama Polri juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan oleh pelaku. Pelatihan dan pembekalan terus diberikan kepada petugas dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan.

Baca :  Solidaritas Pepabri Jambi dalam Kunjungan ke Kolonel (Purn) Sutrisno yang Sedang Dirawat

“Tentu saja untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan,” ujar Rika.

Terakhir, tiga kunci pemasyarakatan dalam menjalankan tugas yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Hal tersebut menjadi senjata utama pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Termasuk juga mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” kata Rika.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah dan Dunia Usaha Memiliki Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat

Daerah

Liga Marisa Pimpin SMSI Kabupaten Tebo

Daerah

Kapolda Sumsel Lantik 527 Bintara, Penghargaan Terbaik Diraih 2 Personel Polres Muara Enim

Daerah

Budi Setiawan Tinjau dan Berikan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Kota Jambi

Daerah

Ketika Duka Menyatukan: Kasih dan Kepedulian Pepabri Kota Jambi Tak Pernah Pensiun

Daerah

Gubernur Kepri Ingatkan Pelaku Industri untuk Kelola Limbah dengan Baik

Daerah

Tim Pemenangan Hery FR Tolak Perpanjangan Masa Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi

Daerah

DPW LDII Provinsi Jambi Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Publikasi Dakwah