Dandim 0416/Bute Resmikan TPA Nur Rahman di Lingkungan Makodim TMMD Ke-125 Resmi Ditutup di Lampung, Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Semangat Kemanunggalan Babinsa Payo Lebar Ajak Warga Tanamkan Semangat Perjuangan Lewat Nobar Meriah, Warga Kelurahan Beringin Gelar Lomba Tradisional Sambut HUT RI ke-80 DPD Pepabri dan FKPPI Jambi Gelar Rapat Persiapan HUT ke-66 dan ke-47

Home / Daerah / Nasional

Jumat, 7 Januari 2022 - 07:40 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda soal Kemampuan Fiskal

Sriwijayadaily

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengembangkan kemampuan fiskal yang mandiri, sehingga tidak bergantung pada dana transfer pusat.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Mendagri menuturkan, penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerah guna menyejahterakan masyarakat.

Baca :  Ditbinmas Polda Jambi Gandeng Serambi Bersatu, Perkuat Edukasi Hukum dan Kamtibmas ke Masyarakat

“Esensi daripada otonomi daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata mendagri.

Mendagri mengatakan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Baca :  Senkom Mitra Polri Siap Dukung Apel Siaga Karhutla 2025 di Jambi

Selain itu, kata mendagri, daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.

“Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses,” ujar  mendagri.

Mendagri menyampaikan masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Baca :  Semarak HUT RI ke-80, PWI Jambi Angkat Domino Jadi Ajang Persaudaraan Wartawan

Namun sebaliknya, mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat.

“Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah,” ujar Mendagri Tito.

Share :

Baca Juga

Nasional

Antisipasi Karhutla, Babinsa Kodim 0403/OKU Patroli Titik Hotspot

Nasional

Kasrem 042/Gapu Lepas Keberangkatan Satgas Karhutla Provinsi Jambi

Nasional

TNI AL Fasilitasi Bantuan Sosial Korban Kebakaran Depo Plumpang

Nasional

Serda Syafwan Hadiri Musrenbang Desa Sungai Pulai untuk Rencana Pembangunan 2025

Nasional

Ketua Persit KCK Koorcabrem 042 Gelar Pertemuan Gunakan Zoom Meeting

Nasional

Satgas Yonif 310/KK Bersama Pelajar Kibarkan Bendera Merah Putih

Nasional

Di Lanny Jaya, TNI Ikut Amankan Perayaan Nataru 2022

Nasional

Prajurit Korem 042/Gapu Jaga Kebugaran Dengan Senam SKJ-88