Jambi Selatan, SRIWIJAYADAILY.com — Pemerintah Kota Jambi terus melakukan penataan kota untuk mengurangi titik kemacetan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang seperti bahu jalan dan saluran drainase. Mendukung kebijakan tersebut, Babinsa Kelurahan Eka Jaya Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Serda Arif Winarto, turut terjun dalam penertiban PKL di kawasan Pasar Wajo, Kamis, 11 Desember 2025.
Penertiban dilakukan bersama Lurah Eka Jaya Junaidi, Bhabinkamtibmas, dan Kasi Trantib. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan aman, sekaligus mengurangi penyempitan jalan yang sering memicu kemacetan dan kecelakaan.
PKL memiliki peran penting dalam ekonomi masyarakat, namun aktivitas di area terlarang sering menimbulkan persoalan baru. Serda Arif menegaskan bahwa kehadiran Babinsa bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga memberikan edukasi agar para pedagang memahami aspek keselamatan dan ketertiban.
“Kami hadir bukan hanya mendampingi, tetapi juga melindungi hak pengguna jalan lain. Jika bahu jalan tertutup lapak, risikonya besar dan bisa memakan korban,” kata Arif.
Ia menambahkan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Pedagang diarahkan memindahkan lapak ke lokasi yang telah disediakan pemerintah kelurahan di area dalam Pasar Wajo, sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Melalui penataan ini, kondisi lalu lintas diharapkan menjadi lebih lancar, area pasar lebih bersih, dan suasana jual beli lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.**
Sumber: Kodim 0415/Jambi










