Danrem 042/Gapu Ikut Sunmori Bareng Gubernur Jambi, Meriahkan HUT RI ke-80 Danrem 042/Gapu Ikuti Jalan Santai HUT ke-80 RI, Tekankan Persatuan dan Sinergi PPN Jambi & Kesbangpol Satukan Langkah: Rawat Budaya Nias, Jaga Persatuan Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Pos Keamanan LAN Jambi Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan

Home / Nasional

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:03 WIB

KPPPA Siap Kawal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sriwijayadaily

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) siap mengawal percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

“KPPPA siap melaksanakan tugas mengawal RUU ini, sejalan dengan pernyataan Presiden RI,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga, dalam pernyataannya terkait percepatan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual lewat kanal Youtube KPPPA, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Menteri PPPA Bintang menjelaskan bahwa, sejak 2016 KPPPA sudah terlibat sebagai leading sector dalam proses mengawal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang sebelumnya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Baca :  Hore! Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik Mulai 2025, DPR Setujui – Segini Besaran yang Bakal Cair Tiap Bulan

KPPPA lanjutnya, bersama Kementerian penerima surat Presiden RI, pada 2017 juga telah secara resmi menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari RUU PKS, namun RUU ini belum berhasil disahkan sampai pada 2019. “Kemudian RUU ini kembali menjadi inisiatif DPR RI pada prolegnas 2020, berlanjut hingga kini dalam prolegnas 2022,” tambahnya.

Baca :  Coffee Morning Humas Polda Jambi, Wujud Sinergi Erat dengan Insan Pers

KPPPA juga terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, organisasi terkait, tokoh agama, lembaga masyarakat, akademisi, media massa dan institusi penegak hukum.

“Upaya ini sebagai salah satu dari lima arahan Presiden RI kepada KPPPA untuk menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama kekerasan seksual yang menyebabkan penderitaan yang sangat berat bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Baca :  Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS: TNI Dukung Penguatan Karakter Bangsa Melalui Dakwah

Karena itu lanjut Menteri KPPPA Bintang, pihaknya terus mengerahkan segala daya dan upaya yang juga melibatkan berbagai pihak, untuk memastikan agar RUU ini tidak hanya segera dibahas dan disahkan, namun diharapkan sungguh-sungguh menjadi payung hukum yang komprehensif, yang dapat melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Pasukan Badak Hitam 511 Kembali Beraksi, Tanam Ratusan Bibit Pohon Pepaya Thailand Di Perbatasan Papua

Nasional

Prajurit Korem Gapu Ikut Amankan STQH Tingkat Nasional

Nasional

Tanamkan Budaya Gotong Royong di Wilayah, Babinsa Bantu Pembangunan Rumah Warga

Nasional

Kasrem 042/Gapu Minta Semua Unsur Peduli dan Berkontribusi Terhadap Bencana Karhutla

Nasional

Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Dampingi Kasad Launching Ketahanan Pangan Di Jambi

Nasional

Dandim 0419/Tanjab Tutup Turnamen Futsal dan Bola Voli

Nasional

Panglima TNI Beri Sambutan Secara Virtual Di Forum Internasional Islamabad Security Dialog