Jambi, SriwijayaDaily.com – Pemeriksaan aset pemerintah kembali dilakukan untuk memastikan bangunan yang tidak lagi digunakan dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah gedung SD 128 di RT 01 Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, yang kondisinya telah lama terbengkalai.
Danramil 415-08/Danau Teluk Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Oslan Purba, bersama Lurah Tanjung Pasir Sugeng Sunuadi, meninjau langsung bangunan sekolah tersebut pada Senin (17/11/2025). Pemeriksaan turut melibatkan Kasi Trantib Kecamatan Danau Teluk, M. Zainal, guna memastikan data aset di kelurahan tercatat dengan akurat.
Bangunan SD 128 yang terbuat dari papan dengan struktur panggung kini berada dalam kondisi tidak layak pakai. Lantai banyak yang jebol, dinding rapuh, dan kondisi keseluruhan bangunan tidak memungkinkan untuk difungsikan kembali sebagai sarana pendidikan.
Kapten Inf Oslan Purba menjelaskan bahwa pengecekan aset dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata terkait kondisi bangunan dan menentukan langkah lanjutan. “Kami memastikan kondisi faktual di lapangan agar dapat diputuskan apakah bangunan ini masih mungkin diperbaiki atau dialihfungsikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Trantib M. Zainal menyampaikan bahwa hasil pengecekan akan segera dilaporkan kepada Camat Danau Teluk, H. Alfin Jalil. Ia menilai bangunan sudah tidak memenuhi standar kelayakan, sehingga diperlukan pemanfaatan baru yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Aset pemerintah kota ini akan kami laporkan untuk diproses lebih lanjut. Salah satu usulan pemanfaatannya adalah sebagai lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Danau Teluk,” kata Zainal.
Melalui pengecekan ini, pemerintah kecamatan berharap penataan dan optimalisasi aset dapat berjalan lebih efektif, terutama untuk menghidupkan kembali aset yang terbengkalai sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat.**










