Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba Babinsa Koramil Sebapo Gelar Komsos, Pererat Kemanunggalan TNI dengan Warga Desa Marga Mulya Babinsa Koramil Pasar Rutin Gelar Komsos, Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Asam

Home / Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Korupsi CPO, Rp13,2 Triliun Kembali untuk Rakyat

SRIWIJAYADAILY.COM – Kejaksaan Agung menyerahkan Rp13,2 triliun hasil sitaan korupsi kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).

Penyerahan ini tidak hanya menegaskan keseriusan pemerintah memberantas korupsi, tetapi juga menjadi momentum nyata pengembalian aset negara yang bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan kampung nelayan, langsung dirasakan oleh masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang hasil sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Presiden Prabowo menyebut penyerahan ini sebagai pertanda baik bagi upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk program-program yang langsung memberi manfaat bagi rakyat.

Baca :  Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, LDII Jambi Perkuat Sinergi dengan Wakil Gubernur

Meski jumlah yang diserahkan mencapai Rp13,2 triliun, angka tersebut baru sebagian dari total kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sekitar Rp17 triliun. Sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses penagihan dari korporasi yang terlibat, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca :  Danrem 043/Gatam Hadiri Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama Pangdam XXI/Radin Inten

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menuntaskan pengembalian seluruh aset negara yang diselewengkan. Ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menindak pelaku, tetapi memastikan kerugian negara dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung. Ia berharap dana yang dikembalikan dapat dikelola secara transparan dan diarahkan pada program-program produktif, sehingga memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Penyerahan uang sitaan ini menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam mengembalikan kekayaan negara dan menegakkan keadilan.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI Tinjau Karya Bakti TNI Skala Besar Madiun

Nasional

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Nasional

Indahnya Keberagaman, Satgas Yonif 143/Twej Bersihkan Gereja Diperbatasan Papua

Nasional

Letkol Inf Beni Ajak Pelajar SMKN 1 Muaro Jambi Gelorakan Semangat Nasionalisme

Nasional

Apresiasi Kegiatan TMMD, Bupati Tanjabbar: Pemerintah Daerah dan Segenap Lapisan Masyarakat Merasa Terbantu

Nasional

Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD, Jenderal Maruli Simanjuntak Pastikan TNI AD Netral di Pemilu 2024

Nasional

Forum Pecinta Perahu Tradisional Jambi Resmi Terbentuk

Nasional

Turunkan Angka Stunting, TNI AD dan BKKBN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama