Babinsa Desa Awin Bantu Warga Turunkan Material Bangunan, Wujud Nyata Kepedulian TNI Babinsa Kelurahan Selamat Dampingi BPN dan PN Jambi Lakukan Pencocokan Lahan Sengketa, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib Babinsa Paal Merah Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan Lingkungan, Wujudkan Akses yang Aman dan Nyaman Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Komsos Bersama Warga Desa Bukit Subur Babinsa Payo Selincah Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Parit, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Home / Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Korupsi CPO, Rp13,2 Triliun Kembali untuk Rakyat

SRIWIJAYADAILY.COM – Kejaksaan Agung menyerahkan Rp13,2 triliun hasil sitaan korupsi kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).

Penyerahan ini tidak hanya menegaskan keseriusan pemerintah memberantas korupsi, tetapi juga menjadi momentum nyata pengembalian aset negara yang bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan kampung nelayan, langsung dirasakan oleh masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang hasil sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Presiden Prabowo menyebut penyerahan ini sebagai pertanda baik bagi upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk program-program yang langsung memberi manfaat bagi rakyat.

Baca :  Komsos Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga di Marga Manunggal Jaya

Meski jumlah yang diserahkan mencapai Rp13,2 triliun, angka tersebut baru sebagian dari total kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sekitar Rp17 triliun. Sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses penagihan dari korporasi yang terlibat, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca :  Babinsa Kasang Jaya dan Warga Gotong Royong Sukseskan Program Kampung Bahagia

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menuntaskan pengembalian seluruh aset negara yang diselewengkan. Ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menindak pelaku, tetapi memastikan kerugian negara dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca :  Babinsa dan Warga Desa Kuap Seberang Makan Siang Bersama, Perkuat Komsos dan Bahas Keamanan Desa

Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung. Ia berharap dana yang dikembalikan dapat dikelola secara transparan dan diarahkan pada program-program produktif, sehingga memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Penyerahan uang sitaan ini menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam mengembalikan kekayaan negara dan menegakkan keadilan.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodim 0415/Jambi Terima Manfaat dari Program BRI Peduli

Nasional

Kodim 0415/Jambi Gelar Doa Bersama Untuk Prajurit Yang Sedang Bertugas di Papua dan Perbatasan

Nasional

Aspers Kasad : Pembinaan Mental Bagi Prajurit Harus Tepat, Efektif, Terukur dan Adaptif

Nasional

Cegah Banjir, Koramil Makrayu Dan Pemkot Palembang Gotong Royong Bersihkan Aliran Sungai

Nasional

Sambangi Mapolsek Jelutung dan Polsek Jambi Selatan, Danramil 10/JSĀ  Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke 77

Nasional

Jalin Silaturahmi Dandim Jambi Terima Kunjungan Pimpinan PNM Jambi

Nasional

Ada 328 Pati TNI Mendapat Jabatan Baru

Nasional

Bahas Masalah Kesehatan, Babinsa Hadiri Musyawarah Masyarakat Kelurahan di Wilayah Talangbakung