Babinsa Danau Teluk Dampingi Reses Anggota DPR RI, Serap Aspirasi Warga Pasir Panjang Babinsa Jambi Timur Monitoring Pasar Murah, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib Komsos Babinsa Pelayangan Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan Babinsa Dukung Program Kampung Bahagia, Hadiri Pembentukan Pokja di Kelurahan Simpang III Sipin Babinsa Danau Teluk Dampingi Reses Anggota DPR RI, Serap Aspirasi Warga Pasir Panjang

Home / Nasional

Sabtu, 25 Desember 2021 - 17:52 WIB

Miliki Perilaku Baik, Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal 12.641 Narapidana

Sriwijayadaily

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Ditjenpas Kemenkumham), memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2021 kepada 12.641 narapidana pemeluk Katolik dan Kristen di berbagai lembaga pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12/2021).

Menurut Rika, dari jumlah itu, 12.562 narapidana mendapatkan Remisi Khusus I atau pengurangan masa tahanan, sementara 79 narapidana lainnya mendapat RK II atau langsung bebas.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku lebih baik,” kata Rika.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Menurut Rika, pemberian remisi itu dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Sejauh ini total ada 19.609 narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Dari 12.562 narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan, 2.296 di antaranya mendapatkan remisi selama 15 hari, 7.884 mendapatkan pengurangan 1 bulan atau 30 hari, 1.854 dapat pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 lainnya dapat pengurangan 2 bulan.

Dari 79 narapidana yang langsung bebas, 28 di antaranya mendapatkan remisi 15 hari, 34 orang dapat pengurangan 1 bulan, 15 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari, dan dua orang mendapatkan remisi 2 bulan.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Rika menyampaikan penerima remisi terbanyak pada Natal 2021 ada di Sumatera Utara sebanyak 2.456 narapidana, diikuti oleh Nusa Tenggara Timur 1.756 narapidana, dan Papua 1.158 narapidana.

“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, diharapkan itu juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” ujar Rika.

Selain itu, Rika mewakili Ditjenpas memberi ucapan selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Natal dan mendapat remisi.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Bagi yang belum mendapat Remisi, Rika meminta mereka bersabar dan terus memperbaiki diri.

“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan permasyarakatan (WBP) dapat meresapi momentum Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah nikmat yang diterima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” ungkap  Rika.

Data Ditjenpas per 23 Desember 2021 menunjukkan warga binaan permasyarakatan di Indonesia mencapai 273.992 orang, yang terdiri atas 226.093 narapidana dan 47.899 tahanan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Qurban di Masjid Tertua Badau

Nasional

Satgas 711/Raksatama Gelar Yasinan Dan Doa Bersama

Nasional

Sambut Ramadhan, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Baksos Bagikan Sembako Untuk Warga Perbatasan

Nasional

Dandim 0416/Bute Bacakan Amanat Kasad Pada Upacara Hari Juang TNI AD

Nasional

Danrem 044/Gapo Tandatangani Kerja Sama Optimasi Lahan Tahun 2025

Nasional

Danrem 172/PWY : Pembakaran Sekolah Di Oksibil Oleh KST Menghambat Generasi Papua Untuk Maju

Nasional

Peduli Kesehatan Balita Di Papua, Satgas 303 Datangi Honai Berikan Susu Sehat

Nasional

Peduli Kesulitan Warga, Satgas Yonif 123 Perbaiki Jembatan Penghubung Antar Kampung