Jambi – Sengketa batas tanah antara warga kerap menjadi potensi konflik horizontal di tengah masyarakat. Menyadari hal tersebut, TNI melalui peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus hadir di garis depan pembinaan teritorial untuk menciptakan kondusivitas wilayah.
Hal ini tergambar dalam tindakan sigap Babinsa Kelurahan Payo Selincah, Koramil 415-11/Jambi Timur, Kodim 0415/Jambi, Koptu Eriansyah, yang memfasilitasi mediasi antara dua warga yang berselisih soal batas tanah di Jalan Berdikari RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Sabtu (14/6/2025).
Konflik antara Bapak Sutarman dan Bapak Selamet, dua warga yang masih bertetangga, mendapat perhatian serius dari aparatur kewilayahan. Koptu Eriansyah langsung turun tangan menyelenggarakan forum mediasi terbuka yang dihadiri oleh Lurah Payo Selincah, Ketua RT 27, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
“Babinsa adalah ujung tombak TNI di wilayah. Kami hadir bukan untuk menghakimi, melainkan menjembatani komunikasi yang sehat agar konflik tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih luas,” tegas Koptu Eriansyah dalam keterangannya kepada awak media.
Ia menambahkan, bahwa penyelesaian sengketa secara damai merupakan solusi terbaik di lingkungan masyarakat demi menjaga iklim sosial yang harmonis. Meski mediasi belum menghasilkan kesepakatan final, kedua pihak setuju untuk menempuh jalur damai dan melanjutkan proses dengan pengecekan ulang batas patok tanah oleh instansi terkait.
Sikap tegas namun humanis yang ditunjukkan Babinsa dalam meredam konflik menjadi cerminan nyata implementasi Delapan Wajib TNI, khususnya poin “Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya.”
Langkah ini juga memperkuat peran TNI sebagai kekuatan sosial yang tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga merawat kerukunan di tingkat akar rumput.
Mediasi damai ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian sengketa yang berbasis musyawarah, bukan konfrontasi. Semangat gotong royong dan nilai kekeluargaan tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan bertetangga.**)