OTT Jadi Tontonan, Korupsi Tak Pernah Selesai Perluas Layanan Kesehatan, Babinsa Hadiri Sosialisasi SPM Posyandu di Sei Asam Golkar Kota Jambi Gelar Bakti Sosial, H. Budi Setiawan Tegaskan Soliditas Kader untuk Masyarakat PAC LDII Tambaksari Rutin Gelar Pengajian, Teguhkan Hati Jamaah dengan Akhlak Mulia Membina Generasi Qur’ani Sejak Dini, Masjid Al Mukmin Jadi Cahaya Pendidikan Agama di Jambi

Home / Portal Militer

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:18 WIB

Konflik Lahan SAD di Jambi, Datuk Alif Minta Mediasi: “Kami Akan Bertahan di Tanah Leluhur Kami”

Batanghari, sriwijayadaily.com – Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin oleh Datuk Alif saat ini masih bertahan di lahan seluas 236 hektare di kawasan perkebunan sawit di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Lahan tersebut diklaim sebagai milik adat keluarga Datuk Alif, namun telah ditanami sawit oleh perusahaan PT Berkah Sawit Utama selama beberapa tahun terakhir.

Merespons situasi yang terus memanas, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara, selaku kuasa pendamping Datuk Alif, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Ia mendesak dilakukannya mediasi terbuka yang melibatkan semua pihak, termasuk Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan Bupati Batanghari.

Baca :  Babinsa Ajak Pemuda Payo Selincah Jadi Pelopor Keamanan dan Perubahan Positif

“Permasalahan ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami minta ruang mediasi yang adil dan terbuka agar hak masyarakat adat tidak terus terabaikan,” ujar Mappangara, Kamis (22/5/2025).

Baca :  Maung Kodim 0415/Jambi Antar Duplikat Bendera Pusaka Meriahkan HUT RI ke-80 di Muaro Jambi

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen dalam penyelesaian konflik agraria, termasuk pencabutan konsesi lahan jika ditemukan pelanggaran. Langkah konkret seperti pengukuran ulang batas lahan juga diusulkan untuk dilakukan secara transparan dan disaksikan bersama.

Sementara itu, Muhammad, anak dari Datuk Alif, menegaskan bahwa mereka akan terus tinggal di tanah tersebut sampai ada keputusan yang sah dan berpihak pada hak masyarakat adat.

Baca :  Kodim 0415/Jambi Gelar Karya Bakti di TMP Ksatria Bhakti, Teguhkan Penghormatan kepada Pahlawan

“Kami mohon Presiden, Gubernur, dan Bupati bantu kami. Ini tanah nenek moyang kami. Kami tidak akan pergi sebelum ada kejelasan. Perusahaan pun tidak pernah meminta izin dari kami,” tegas Muhammad.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria antara masyarakat adat dan korporasi di Indonesia. Banyak pihak kini menanti langkah nyata dari pemerintah untuk menengahi dan menyelesaikan sengketa ini secara adil. **/MR)

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Babinsa di Barru Turun ke Sawah, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Portal Militer

Babinsa Muara Bulian Dampingi Petani Tanam Kacang Tanah di Bajubang

Portal Militer

Babinsa Olak Kemang Ajak Pedagang Kaki Lima Jaga Kebersihan dan Kenyamanan

Portal Militer

Rawat Lingkungan, Babinsa Talang Jauh Ajak Warga Lestarikan Budaya Gotong Royong

Portal Militer

Babinsa dan Aparat Kelurahan Tanjung Raden Pantau Dampak Banjir, Warga Diminta Tetap Waspada

Portal Militer

Kasdim 0416/Bute Tinjau Langsung TMMD Ke-123 di Kabupaten Tebo

Portal Militer

Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas di TMMD Ke-124

Portal Militer

Dasar Hukum Internasional atas Pelanggaran yang Dilakukan Bumble Bee Foods