Baramuda 08 Indonesia Jalin Kerja Sama Strategis dengan STIH IBLAM dalam Bidang Pendidikan dan Pendampingan Hukum Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 KBPP Polri, Kukuhkan Pengurus Baru Masa Bhakti 2025–2030 Sekretaris DPD Pepabri Provinsi Jambi Hadiri Pembukaan Musda Ke-V KBPP Polri Jambi Babinsa Dukung Karang Taruna Payo Selincah Kembangkan Potensi Pemuda Lewat Olahraga Babinsa Thehok Hadiri Pengukuhan Ketua Forum RT, Dorong Sinergi Pemerintah dan Warga

Home / TNI/POLRI

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:18 WIB

Konflik Lahan SAD di Jambi, Datuk Alif Minta Mediasi: “Kami Akan Bertahan di Tanah Leluhur Kami”

Batanghari, sriwijayadaily.com – Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin oleh Datuk Alif saat ini masih bertahan di lahan seluas 236 hektare di kawasan perkebunan sawit di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Lahan tersebut diklaim sebagai milik adat keluarga Datuk Alif, namun telah ditanami sawit oleh perusahaan PT Berkah Sawit Utama selama beberapa tahun terakhir.

Merespons situasi yang terus memanas, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara, selaku kuasa pendamping Datuk Alif, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Ia mendesak dilakukannya mediasi terbuka yang melibatkan semua pihak, termasuk Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan Bupati Batanghari.

Baca :  Babinsa Handil Jaya Dukung Literasi Digital untuk UMKM

“Permasalahan ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami minta ruang mediasi yang adil dan terbuka agar hak masyarakat adat tidak terus terabaikan,” ujar Mappangara, Kamis (22/5/2025).

Baca :  KH. Deni Heriyanto Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama bagi Anak di Pengajian LDII Tambaksari

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen dalam penyelesaian konflik agraria, termasuk pencabutan konsesi lahan jika ditemukan pelanggaran. Langkah konkret seperti pengukuran ulang batas lahan juga diusulkan untuk dilakukan secara transparan dan disaksikan bersama.

Sementara itu, Muhammad, anak dari Datuk Alif, menegaskan bahwa mereka akan terus tinggal di tanah tersebut sampai ada keputusan yang sah dan berpihak pada hak masyarakat adat.

Baca :  Babinsa Dukung Gotong Royong Warga Jelmu Dalam Lomba PKK

“Kami mohon Presiden, Gubernur, dan Bupati bantu kami. Ini tanah nenek moyang kami. Kami tidak akan pergi sebelum ada kejelasan. Perusahaan pun tidak pernah meminta izin dari kami,” tegas Muhammad.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria antara masyarakat adat dan korporasi di Indonesia. Banyak pihak kini menanti langkah nyata dari pemerintah untuk menengahi dan menyelesaikan sengketa ini secara adil. **/MR)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Danrem 043/Gatam Pimpin Sertijab Komandan Yonif 143/TWEJ: Estafet Komando Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

TNI/POLRI

Patroli Malam TNI dan Ormas di Kuala Tungkal, Jaga Keamanan Wilayah

TNI/POLRI

Babinsa Desa Sungai Buluh Bersama Warga Pengecoran Jalan Setapak Sambut HUT RI ke-80

TNI/POLRI

Tragedi Longsor di Pacet, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Turun Tangan Evakuasi Korban

TNI/POLRI

Brigif 3 Kostrad Gelar Penataran Drone Terpusat untuk Tingkatkan Kemampuan Operasional

TNI/POLRI

Babinsa Talang Jauh Pantau Donor Darah, Ajak Warga Berbagi di Bulan Ramadan

TNI/POLRI

Babinsa Patunas Laksanakan PAM Haul Akbar Syekh Abdul Kadir Jailani di Ponpes Sa’adatul Abadiyah

TNI/POLRI

Danrem 043/Gatam Hadiri Buka Puasa Bersama Lintas Agama, Tekankan Pentingnya Kebersamaan