Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Home / TNI-POLRI

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10 WIB

Lampung Gelar Deklarasi Anti TPPO, Korem 043/Garuda Hitam Siap Berkolaborasi

Lampung (sriwijayadaily) – Komandan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Jumat (16/5).

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian P2MI, unsur Forkopimda Lampung, dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Baca :  Babinsa Pelayangan Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan Stunting

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan citra negara. Polda Lampung telah menangani 44 kasus TPPO sejak 2022, dengan korban mencapai 84 orang.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk bersama-sama mencegah TPPO melalui sinergi, pengumpulan data, serta informasi yang akurat. Ia menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran asal Indonesia.

Baca :  Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Perkuat Kebersamaan dan Keamanan Lingkungan

Sementara itu, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polda Lampung dalam memerangi TPPO. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dalam mencegah pengiriman PMI secara ilegal, termasuk memberikan pelatihan dan memfasilitasi keberangkatan yang legal.

“Kementerian P2MI serta pemerintah daerah harus mendampingi korban TPPO agar dapat kembali bekerja secara sah dan bermartabat,” tegas Brigjen Rikas.

Baca :  Babinsa Danau Teluk Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Balai Adat

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama berbagai pihak dalam memberantas TPPO di Provinsi Lampung. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Pasintel Brigif 4 Mar/BS, perwakilan Pengadilan Tinggi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat. **)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Hadiri Musrenbangdes Sungai Ruan Ilir, Dorong Pembangunan Desa yang Partisipatif dan Berkelanjutan

TNI-POLRI

Madrasah Nyaman, Harapan Baru untuk Anak-Anak Teluk Kuali

TNI-POLRI

Pascabanjir Bandang, TNI dan Warga Bersihkan Permukiman di Aceh Tenggara

TNI-POLRI

Danramil 415-13/Sebapo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mestong

TNI-POLRI

Babinsa Anis Puadi Turun ke Warga Tanjung Baru, Eratkan Silaturahmi dan Perkuat Soliditas TNI–Rakyat

TNI-POLRI

Dandim 0415/Jambi Hadiri Jamuan Komisi V DPR RI: TNI Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur di Jambi

TNI-POLRI

Babinsa dan Adminduk: Menjaga Akses Warga dari Halaman Sekolah

TNI-POLRI

Babinsa Hadiri Reses DPRD Kota Jambi, Serap Aspirasi Warga dan Amankan Kegiatan