Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga Babinsa Kenali Asam Bawah Hadiri Safari Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan Umat Babinsa Koramil Muara Tembesi Berikan Pembekalan Persyaratan Administrasi Pendaftaran TNI kepada Siswi MAN 2 Batanghari Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur Melalui Komsos, Babinsa Koramil Mersam Perkuat Semangat Persatuan dan Kedekatan dengan Warga

Home / TNI-POLRI

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10 WIB

Lampung Gelar Deklarasi Anti TPPO, Korem 043/Garuda Hitam Siap Berkolaborasi

Lampung (sriwijayadaily) – Komandan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Jumat (16/5).

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian P2MI, unsur Forkopimda Lampung, dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Baca :  Babinsa Beliung Dukung Penutupan TPS Sampah Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan citra negara. Polda Lampung telah menangani 44 kasus TPPO sejak 2022, dengan korban mencapai 84 orang.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk bersama-sama mencegah TPPO melalui sinergi, pengumpulan data, serta informasi yang akurat. Ia menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran asal Indonesia.

Baca :  Presiden Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Hadiri Vicon di Jambi

Sementara itu, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polda Lampung dalam memerangi TPPO. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dalam mencegah pengiriman PMI secara ilegal, termasuk memberikan pelatihan dan memfasilitasi keberangkatan yang legal.

“Kementerian P2MI serta pemerintah daerah harus mendampingi korban TPPO agar dapat kembali bekerja secara sah dan bermartabat,” tegas Brigjen Rikas.

Baca :  Babinsa Koramil Pasar Turun Langsung Pantau Wilayah Lewat Komsos Bersama Warga

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama berbagai pihak dalam memberantas TPPO di Provinsi Lampung. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Pasintel Brigif 4 Mar/BS, perwakilan Pengadilan Tinggi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat. **)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Danramil dan Forkopimcam Danau Teluk Bagikan Makanan Bergizi untuk Balita Cegah Stunting

TNI-POLRI

Festival Baselang Anak Negeri 2025, Babinsa Hadir Dukung Pelestarian Budaya Jambi

TNI-POLRI

Babinsa Kelurahan OKH Jalin Komsos dengan Warga, Pererat Kebersamaan dan Sinergi

TNI-POLRI

Danramil Hadiri Sosialisasi P4GN, Dorong Sinergi Lawan Narkoba

TNI-POLRI

Babinsa Pasir Putih Ikuti Pembekalan Stunting, Wujud Kepedulian TNI pada Kesehatan Anak Bangsa

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Pasar Tinjau Drainase Bermasalah Lewat Komsos di Sungai Asam

TNI-POLRI

Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat

TNI-POLRI

Perjalanan Letjen Kunto Arief Wibowo: Dari Pangdam Siliwangi hingga Pangkogabwilhan I