Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal, dan Pengobatan Gratis TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi Jadi Magnet Pengunjung di Monas DPD PEPABRI Jambi Evaluasi dan Bubarkan Panitia HUT ke-67, Tekankan Tertib Administrasi dan Penguatan Pengabdian Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi dari Dampak Kabut Asap Karhutla

Home / TNI-POLRI

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:15 WIB

Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Bantu Mediasi Konflik Sosial

Jambi (sriwijayadaily) – Mediasi menjadi salah satu solusi efektif dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum. Upaya ini dinilai mampu meminimalisir ketegangan serta menjaga kondusifitas lingkungan secara damai dan bermartabat.

Hal inilah yang dilakukan dalam proses mediasi antara warga RT 12 Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi, yang berlangsung beberapa hari lalu. Mediasi digelar atas dasar pengaduan warga bernama Steven terhadap kebisingan aktivitas usaha advertising milik Sugeng Marsudi yang beroperasi di ruko Jalan HMO Bafadhal, RT 12, Kelurahan Cempaka Putih.

Baca :  Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Hadiri Rembuk Program Kampung Bahagia, Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Harmonis

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Cempaka Putih, Jalan Hayam Wuruk RT 06, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Babinsa dari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Serka Ilham.

Serka Ilham menegaskan bahwa keterlibatannya dalam proses ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai aparat kewilayahan yang peduli terhadap permasalahan warga. “Kami hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan lancar, objektif, dan menghindari konflik lebih luas. Intinya, solusi yang dicapai harus adil dan tidak merugikan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Baca :  Babinsa Olak Kemang Pantau Harga Telur, Perkuat Komsos dengan Pedagang untuk Jaga Stabilitas Pangan

Dari mediasi yang dilaksanakan, kedua pihak sepakat menuangkan hasil kesepakatan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama. Isi kesepakatan tersebut antara lain membatasi jam kerja hingga pukul 20.30 WIB, penggunaan alat yang tidak menimbulkan kebisingan saat jam lembur, serta pernyataan saling menerima dan tidak akan melakukan tuntutan atau gugatan di kemudian hari.

Baca :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Bersama Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat di Sungai Lingkar

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana lingkungan kembali harmonis, serta menjadi contoh penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan di tengah masyarakat.**)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Kasad Hadiri Pengukuhan Struktur dan Personel BP PIP Dekopin

TNI-POLRI

Korem 042/Gapu Hadirkan Bakti Kesehatan, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat di HUT ke-80

TNI-POLRI

Babinsa Kawal Penyaluran Bansos di Jambi: Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

TNI-POLRI

Diskusi Akurasi Data Bansos di Beliung, Babinsa Dorong Transparansi dan Partisipasi Warga

TNI-POLRI

Wujud Empati, Babinsa Sungai Asam Hadiri Takziah Warga yang Berduka

TNI-POLRI

Babinsa Kawal Penutupan TPS, Kota Jambi Ubah Pola Pengelolaan Sampah

TNI-POLRI

Babinsa Bagan Pete Dampingi Peninjauan Posyandu, Dukung Percepatan Penanganan Stunting

TNI-POLRI

Danrem 043/Gatam Sambut Gubernur Lampung: Jalin Soliditas dan Sinergi