Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Deka Piro Sandira Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT ke-80 Pomad Mantan Dandenpom Jambi Kolonel Purn. M. Nurdin Ikuti Ziarah HUT ke-80 Pomad di TMP Satria Bhakti Komsos Babinsa Desa Bakti Mulya, Jalin Kedekatan dan Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Sinergitas Babinsa dan Kelurahan Pasir Panjang, Kunci Pelayanan Prima dan Ketahanan Wilayah Babinsa Koramil 415-12/Pasar Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah Melalui Komsos

Home / TNI-POLRI

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:40 WIB

Tim Terpadu Tindak Tegas Penambang dan Pencari Cagar Budaya di Sungai Kumpeh

Jambi – Aktivitas ilegal berupa penambangan dan pencarian cagar budaya di Sungai Kumpeh, yang berada di belakang pemukiman warga dan sekitar Jembatan Kelurahan Tanjung, kembali marak terjadi. Menyikapi hal tersebut, tim terpadu yang terdiri dari Danramil 0415-01/Suak Kandis, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh, Kasi Trantib Kecamatan Kumpeh, Lurah Tanjung, Kepala Lingkungan Tanjung, serta personel Pos Airud, turun langsung ke lokasi pada Kamis (06/03/2025) untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan aturan.

Baca :  Babinsa Danau Teluk Jalin Komsos dengan Pengrajin Batik, Dukung Pelestarian Budaya dan Peningkatan Ekonomi Warga

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari penolakan warga terhadap aktivitas pencarian dan penambangan cagar budaya yang meresahkan serta berpotensi merusak lingkungan. Danramil 415-01/Suak Kandis Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Kusnaidi, menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi pelarangan akan terus dilakukan guna mencegah eksploitasi ilegal di area tersebut.

Baca :  Jembatan Beton Garuda Tahap III–IV Difungsikan, Akses Pendidikan di Senyerang Membaik

“Kami mengimbau warga agar tidak lagi melakukan aktivitas pencarian dan penambangan di sungai maupun daratan sekitarnya. Selain merusak nilai sejarah, hal ini juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan,” ujar Kapten Inf Kusnaidi.

Selain memberikan sosialisasi, tim terpadu juga membuat kesepakatan dan pernyataan kepada para pelaku bahwa jika masih ditemukan melakukan aktivitas ilegal, maka mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca :  Korem 042/Gapu Peringati Nuzulul Quran 2026

Pelarangan ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga kelestarian situs sejarah, tetapi juga untuk meminimalisir dampak lingkungan akibat eksploitasi ilegal.

Diharapkan dengan adanya patroli dan tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya melestarikan cagar budaya serta menjaga ekosistem sungai dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Mersam Jalin Komsos di Sungai Ruan Ulu, Pererat Kebersamaan dan Jaga Stabilitas Wilayah

TNI-POLRI

Hujan Tak Halangi Semangat Lebaran, Babinsa Cempaka Putih Sambung Rasa dengan Warga

TNI-POLRI

Kejuaraan Taekwondo Piala Dandim 0415/Jambi, Simbol Sinergi TNI dan Masyarakat

TNI-POLRI

Masjid Al-Hidayah Kodim 0415/Jambi Salurkan Zakat Fitrah untuk Masyarakat yang Berhak Menerima

TNI-POLRI

Danramil Jambi Selatan Pimpin Lomba Unik HUT RI ke-80, Persit Satbalak 2 Raih Juara

TNI-POLRI

Kasad: Turun Langsung ke Lapangan Agar Tahu Kendala Anggota

TNI-POLRI

Tutup Pendidikan Pertama Bintara TA 2024/2025, Pangdam Cenderawasih: Jadilah Prajurit yang Setia dan Dekat dengan Rakyat

TNI-POLRI

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Gelar Komsos dengan Pihak Swalayan Ramayana Jambi