Semarak Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Masyarakat Antusias Meski Hujan Babinsa Desa Sungai Buluh Bersama Warga Pengecoran Jalan Setapak Sambut HUT RI ke-80 Babinsa Tanjung Raden Dampingi Warga Persiapkan Lomba HUT RI ke-80 Dandim 0416/Bute Resmikan TPA Nur Rahman di Lingkungan Makodim TMMD Ke-125 Resmi Ditutup di Lampung, Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Semangat Kemanunggalan

Home / Nasional

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:53 WIB

Kasad Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa TNI AD TA 2025

JAKARTA, SRIWIJAYADAILY.COM – TNI Angkatan Darat menggelar Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara Kolektif di Jajaran TNI AD TA 2025. Launching dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., sebagai Pimpinan Unit Organisasi (UO) TNI AD yang bertempat di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Penandatangan Kontrak PJB ini sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Perkasad Nomor 745 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran TNI AD TA 2025.

Baca :  Dorong Ekonomi Mandiri, TNI Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sogo

Tujuan dari penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa TNI AD TA 2025 untuk mempercepat daya serap anggaran TNI AD TA 2025, menghindari kegiatan lintas tahun anggaran.

Menginformasikan kepada publik bahwa TNI AD telah melaksanakan percepatan PBJ dengan prinsip tata kelola yang baik.
Selain itu juga agar terlaksananya program kerja dan anggaran TA. 2025 bidang logistik yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran, terwujudnya tertib administrasi dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran bidang logistik dan meningkatnya kualitas proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AD yang berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca :  Coffee Morning Humas Polda Jambi, Wujud Sinergi Erat dengan Insan Pers

Kasad berharap, kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi TNI AD, baik dalam mendukung tugas pokok maupun membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AD, serta menekankan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun mitra kerja untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku untuk menghindari penyimpangan.

Baca :  Babinsa Mersam Ajak Warga Jaga Sungai Batanghari, Warisan Alam yang Harus Dilestarikan

“Kepada Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja (PPK Satker) TNI AD dan mitra penyedia barang agar melaksanakan kontrak dengan sebaik-baiknya serta mewaspadai potensi penyimpangan seperti manipulasi, mark-up, atau penyelewengan yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.“ ujar Kasad.

Total nilai pengadaan barang dan jasa TNI AD untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp. 7,98 Triliun, meliputi berbagai kontrak strategis dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirancang untuk mendukung tugas pokok TNI AD dan kebutuhan prioritas lainnya. (Dispenad).

Share :

Baca Juga

Nasional

Danrem 042/Gapu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bungo Melalui Kunjungan Silaturahmi

Nasional

Satgas 711/Raksatama Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Di Perbatasan RI-PNG

Nasional

Danrem 045/Garuda Jaya Resmikan Penggunaan Fasilitas Air Bersih di Bangka Selatan

Nasional

Cerdaskan Bangsa, Satgas TNI 142/KJ Ajak Siswa Budayakan Baca Buku

Nasional

Kultum Ba’da Zhuhur Di Kodim 0415/Jambi

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Musda DPD LVRI Sumsel Ke-XI Tahun 2021

Nasional

Danramil 05/Sengeti Hadiri Penilaian Camat Teladan Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Nasional

Satgas TMMD Ke-113 Kodim 1707/Mrk Buat Kebun Percontohan Untuk Masyarakat Mappi