Danrem 042/Gapu Ikut Sunmori Bareng Gubernur Jambi, Meriahkan HUT RI ke-80 Danrem 042/Gapu Ikuti Jalan Santai HUT ke-80 RI, Tekankan Persatuan dan Sinergi PPN Jambi & Kesbangpol Satukan Langkah: Rawat Budaya Nias, Jaga Persatuan Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Pos Keamanan LAN Jambi Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan

Home / Nasional

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:10 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim 0404/ME Gelar Penyuluhan Pemanfaatan Toga

Muara Enim, sriwijayadaily.co.id – Sebagai pendorong teritorial dan konsep stimulasi atas program pemerintah daerah sebagai kontribusi positif mengusung kemajuan masyarakat desa.

Kodim 0404/ME mengadakan program penyuluhan pertanian dari dinas ketahanan pangan Kabupaten Muara Enim dalam rangka TMMD ke 120 tahun 2024 bertempat di balai desa Fajar Indah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (15/5/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri juga pihak Kecamatan, Kepala Desa Medi Karno dan juga Pokja 4 serta sejumlah ibu PKK dan masyarakat setempat.

Anton Mustianto selaku penyuluh pertanian dari dinas ketahanan pangan menyampaikan sejumlah materi dan diskusi ringan dengan peserta kegiatan.

Baca :  Babinsa Sijenjang Tingkatkan Pembinaan Teritorial Lewat Komsos di Warung Makan Warga

Sejumlah informasi menarik digulirkan narasumber termasuk UPTD Pembenihan yang disampaikan oleh Shadiq selaku kepala UPTD.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula oleh Pamuji Arianti selaku narasumber tentang tanaman Toga, dimana Toga adalah singkatan dari tanaman obat keluarga berfungsi sebagai penyedia obat Sekaligus merupakan tanaman kriteria keindahan pekarangan.

Pengertian tanaman toga adalah jenis tanaman hasil budidaya, yang berkhasiat sebagai obat. Sehingga, tanaman toga ini dikenal mampu untuk menyembuhkan macam penyakit.

Pada hakikatnya toga sendiri diartikan sebagai sebidang tanah (baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang), di mana bidang tanah itu digunakan untuk membudidayakan tanaman berkhasiat sebagai obat.

Baca :  Lewat Komsos, Babinsa Olak Kemang Ajak Warga Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Gotong Royong

Pemanfaatan bidang tanah untuk budidaya tanaman obat keluarga itu, dilakukan dalam rangka dalam rangka untuk memenuhi keperluan obat-obatan tradisional untuk keperluan keluarga.

Di mana obat tradisional tersebut bisa dibuat sendiri. Lalu, jika hasil budidaya tanaman banyak selanjutnya bisa disalurkan kepada masyarakat sekitar.

Jadi singkatnya, maksud tanaman toga yaitu jenis tanaman obat yang sering dimanfaatkan masyarakat sebagai obat tradisional. Alasannya, karena toga ini cenderung tidak menimbulkan efek samping bagi kesehatan dan harganya lumayan murah.

Baca :  Senkom Mitra Polri Jambi Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Dukung Kamtibmas

Namun, penyebutan tanaman obat keluarga ini lebih mengacu pada penataan pekarangan. Artinya, tidak berarti tanaman atau tanaman hias bisa berkhasiat obat. Dalam hal ini, suatu tanaman bisa disebut sebagai tanaman obat, yakni apabila sebagian, seluruh, atau eksudat tersebut bisa digunakan sebagai bahan, obat, ataupun ramuan obat-obatan, ujar Pamuji Arianti.

Kegiatan diakhiri gelar demo pelatihan guna memastikan materi yang dilaksanakan bisa diterapkan oleh kader PKK. (Pendim 0404/ME)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodim Merauke Bagikan Ribuan Masker Sasar Pengguna Jalan

Nasional

Korem 042/Gapu Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Sambut HUT Ke-79 TNI

Nasional

Kodam II/Sriwijaya Kembali Gulirkan Program Dapur Masuk Sekolah

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Dubes Jepang Untuk Indonesia

Nasional

Kabar Terkini dari Bibida: Pengungsi Kembali Ke Rumah Masing-Masing dengan Pengawalan TNI-Polri

Nasional

Babinsa Cempaka Putih Aktif Lakukan Komsos dengan Tiga Pilar

Nasional

Ini Cara Pangdam II/Swj Sejahterakan Anggota

Nasional

Progres Positif Pekerjaan Pembukaan Jalan TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning