Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:25 WIB

2 Anggota Satgas Yonif 122/TS Jadi Saksi Proses Hukum 4 WNA Asal Papua Nugini Pelanggar Batas Negara Indonesia

2 Anggota Satgas Yonif 122/TS Jadi Saksi Proses Hukum 4 WNA Asal Papua Nugini Pelanggar Batas Negara Indonesia

2 Anggota Satgas Yonif 122/TS Jadi Saksi Proses Hukum 4 WNA Asal Papua Nugini Pelanggar Batas Negara Indonesia

Jayapura, sriwijayadaily.co.id – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS mengawal ketat Proses Hukum dalam upaya 4 Orang warga Negara Asing Papua Nugini, yang melintasi Negara Wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi dan visa jalan dengan ditemukan membawa Vanilli seberat 92,81 K, yang dilakukan oleh bertempat di Pos Komando Utama (KOUT) Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Selasa (14/05/2024).

Proses Hukum yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jayapura tersebut dilakukan kepada 4 WNA Papua Nugini sebagai bentuk ketegasan Satgas Yonif 122/TS dalam menindak pelaku pelanggar Batas di wilayah Indonesia, adapaun pelaku berjumlah 4 orang diantaranya IK (33) Asal Wewak, KT(28) Asal Hutong, IP (26) Asal Wewak dan JT (36) Asal Wewak, pelaku juga membawa 4 Karung yang berisi vanilli dengan berat total 92,81 Kg lewat jalan pelolosan (Jalan Tikus). dan berhasil diamankan oleh personil yang sedang melaksanakan Patroli.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Dalam proses persidangan tersebut, dua Personel anggota Satgas Yonif 122/TS Sertu Abdi Parwanto dan Pratu Bimbi dengan didampingi Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS Letda Chk Muhammad Rizky Royhan, S.H., menjalani proses Pemeriksaan Saksi dengan memberikan keterangan guna melaksanakan proses Hukum yang berjalan, Para Pelaku pelanggar batas didakwa Pasal 119 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 dengan Max Ancaman Hukum 5 tahun penjara.

Baca :  Babinsa Mestong Gelar Silaturahmi, Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Bukit Mulya

Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS Letda Chk Muhammad Rizky Royhan, S.H. Mengatakan, Para pelaku berniat untuk menjual Vanilli tersebut ke wilayah Indonesia, pelaku berusaha meloloskan barang ilegal ini dan mencari pihak pembeli di daerah Koya dan Jayapura , 4 Orang pelaku beserta barang bukti selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang yang berwenang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS.

Baca :  Pangdam XX/TIB Tinjau Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

Seperti penekanan yang disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub., Int. Kami Satgas Yonif 122/TS bersama dengan instansi terkait baik dari satuan TNI, Kepolisian, Instansi yang ada Diperbatasan Skouw akan lebih memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, baik itu penyelundupan barang ilegal maupun hal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua,” pungkas Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub., Int. (Yonif 122/TS)

Share :

Baca Juga

Nasional

Siaran Pers Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Sidang Panpus Tamtama PK TA 2022

Nasional

Danrindam II/Swj Secara Resmi Buka Dikmaba TNI AD Tahap I TA 2023

Nasional

Keluarga Besar Koramil 415-06/Pijoan Bagikan Takjil Ramadan

Nasional

Meriahkan HUT RI Ke-79, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Amankan Lomba Gerak Jalan

Nasional

Babinsa Koramil Mersam Gelar Komsos, Jalin Kebersamaan dan Tingkatkan Kepedulian Warga

Nasional

Menjemput Berkah Bulan Ramadan, Koramil 415-10/Jambi Selatan Bagikan Takjil Gratis

Nasional

Kodim Mimika Gelar Turnamen Bola Voli Oro Doro Enakoa Cup antar jajaran Koramil