BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Nasional

Jumat, 12 November 2021 - 10:01 WIB

Bawaslu Efisienkan Anggaran Pemilu 2024

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

SRIWIJAYADAILY

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan  mengefisienkan anggaran setelah Pemerintah, Komisi Pemiliham (KPU) RI, dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencapai kesepakatan terkait durasi tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan, melalui keterangan tertulis usai diskusi publik dan media gathering yang bertema “Membaca Potensi Masalah Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, di Mambruk Hotel, Anyer, Provinsi Banten, Kamis (11/11/2021).

“Waktu itu anggaran disusun, kami dan KPU mengasumsikan tahapan pemilu tidak 22 bulan tetapi 25 bulan,” kata Abhan.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Dasar dari asumsi tersebut, kata Abhan, adalah menyediakan waktu persiapan yang lebih panjang bagi para pihak penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Akan tetapi, apabila seluruh pihak terkait telah mencapai kesepakatan tahapan pemilu dengan durasi 22 bulan, maka pihak penyelenggara pemilu akan menyesuaikan anggaran yang mereka ajukan.

“Jadi, kalau nanti sudah final diputuskan tahapan 22 bulan, tentu kami akan menyesuaikan anggaran, karena tahapan lebih pendek,” ujarnya.

Selain itu, Abhan menegaskan bahwa kondisi keuangan negara juga akan menjadi pertimbangan bagi pihaknya saat menyusun anggaran pemilu, dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

“Prinsip kami adalah efektif, efisien, dan akuntabel. Itu yang kami pegang dalam rangka menyusun anggaran pemilu maupun pemilihan kepala daerah 2024 ,” ungkapnya.

Salah satu efisiensi anggaran yang akan dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan hanya membentuk satu tim pengawas untuk mengawasi dua pelaksanaan pemilihan, yakni pemilu dan pilkada, bukan membagi pengawasan menjadi dua bagian untuk masing-masing pelaksanaan.

Yang tidak bisa diefisiensikan oleh penyelenggara, kata Abhan, adalah anggaran untuk protokol kesehatan yang menjadi bagian yang harus dipenuhi oleh para pihak penyelenggara apabila menyelenggarakan pemilu dalam kondisi COVID-19.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Artinya, anggaran pengadaan prokes menjadi bagian yang harus dihitung dari anggaran,” kata Abhan.

Sebelumnya,  Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengungkapkan bahwa terdapat keuntungan dari tidak adanya perubahan  terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Dengan tidak adanya perubahan, seharusnya KPU, Bawaslu, dan kita semua bisa melaksanakan pemilihan dengan lebih baik,” kata Fritz Edward Siregar.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kreativitas Mama-Mama Di Lanny Jaya Papua Bersama Satgas TNI 412

Nasional

Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri TNI AD Tahun 2024 Resmi Dibuka

Nasional

Keuskupan TNI Dan Polri Kunjungi Kodam II/Sriwijaya

Nasional

Bentuk Karakter Tangguh, ini Yang Diperbuat Satgas TNI 142/KJ Di Papua

Nasional

Kedatangan Pangdam II/Sriwijaya Di Tanjab Barat Disambut Wabup Bersama Unsur Forkopimda

Nasional

Hadiri Isra’ Mi’raj, Salah Satu Cara Babinsa Untuk Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Nasional

Dandim 0411/KM Berikan Apresiasi atas Prestasi Anggota di Lomba Video Pendek HUT Bhayangkara ke-78

Nasional

Korem 042/Gapu Gelar Do’a Bersama Dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2021