Danrem 042/Gapu Ikut Sunmori Bareng Gubernur Jambi, Meriahkan HUT RI ke-80 Danrem 042/Gapu Ikuti Jalan Santai HUT ke-80 RI, Tekankan Persatuan dan Sinergi PPN Jambi & Kesbangpol Satukan Langkah: Rawat Budaya Nias, Jaga Persatuan Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Pos Keamanan LAN Jambi Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan

Home / Nasional

Sabtu, 9 Juli 2022 - 07:23 WIB

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Korem 173/PVB menggelar kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) dengan Aparatur Pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB bertempat di Hotel Asana Biak, Jumat (08/07/2022).

Dalam kegiatan ini, Komandan Korem 173 /PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro, memimpin acara Komsos dengan mengusung tema Pemanfaatan Medsos di Era Digital.

Kegiatan tersebut juga sebagai ajang silaturahmi Danrem 173/PVB bersama Aparatur pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB.

Sebagai pemberi materi yakni, Kakumrem (Kepala Hukum Korem) 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi, PT Telkom Biak Numfor Bapak Boriz, serta Kasiren Korem 173/PVB Letnan Kolonel Kav A H.Lawitang.

Baca :  Presiden Prabowo: Polri Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Disela kegiatan, Kakumrem 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi mengatakan dalam era globalisasi, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi ini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah

“Masyarakat Biak Numfor pengguna medsos harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana,” ucap Kakumrem.

Baca :  Babinsa Pelayangan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla dan Sanksi Pembakaran Lahan

“Selain itu, ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di UU No 19 Tahun 2016 dan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tambah Kakumrem 173/PVB.

Disamping itu, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor meapresiasi kepada Korem 173/PVB yang telah menyelenggarakan kegiatan Komsos bersama Aparat Pemerintah jajaran Korem 173/PVB.

“Dngan adanya kegiatan ini, kerja sama antara TNI dan Pemerintah setempat khususnya di daerah Biak dapat semakin solid dan kompak untuk membangun Negeri ini menjadi lebih baik khususnya di Kabupaten Biak Numfor,” tutur Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor.

Baca :  Di Sela Peninjauan Opla, Danrem 042/Gapu Tinjau Posko Manggala Agni di Berbak

Hadir dalam kegiatan Komsos yakni Kasiter Kasrem 173/PVB, Para Dandim jajaran Korem 173/PVB, Danlanal Biak, Bpk. M. Syamhid Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor, Bpk. Mulyanto Kepala BPKAD Kab. puncak, Bpk. Aldy Kepala BPKAD Kab. Supiori, serta pejabat pemerintah lainnya. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodam Cenderawasih Kerja Bakti Massal Pasca Banjir Dan Longsor Di Kota Jayapura

Nasional

Masyarakat Talang Silungko Mendapat Penyuluhan Bahaya Narkoba Dari Satgas TMMD

Nasional

Keharmonisan Satgas Yonif 132/BS Berbaur Bersama Warga Wambes

Nasional

Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Danrem Gatam : Semoga Semangat Presisi Terus Menginspirasi Polri

Nasional

Tingkatkan Nasionalisme, Satgas TMMD Mimika Gelar Sosialisasi Wasbang

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Pengurus Paguyuban Nusantara FORKOM-LKN Papua

Nasional

Panglima TNI Pimpin Sertijab Asisten Intelijen di Mabes TNI

Nasional

Antisipasi Karhutla, Prajurit Kodim 0415/Jambi Lakukan Patroli di Daerah Rawan Kebakaran