Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Nasional

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:29 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sampai dengan 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni BA selaku Karyawan BUMN (Selaku Jenderal Manager Divisi Infrastruktur I PT Nindya Karya) dan OPDP selaku Team Leader Marketing Strategy PT Krakatau Posco.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016 sampai dengan 2021,” kata Sumedana dalam keteranganya, Jumat (24/6/2022).

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka diantaranya, BHL selaku Owner/Pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia, Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia dan Tahan Banurea selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Selain itu, Kejagung juga menetapkan enam perusahaan sebagai tersangka koorporasi yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Share :

Baca Juga

Nasional

Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini, Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif RK 111/KB Wujudkan Mimpi Anak Pedalaman Papua Selatan

Nasional

KRI FKO-368 Raih Gelar The Power Host Of MTF

Nasional

Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa Menutup Kejuaraan Menembak Pangdam Cup Tahun 2023

Nasional

Babinsa Hadiri Rapat Sosialisasi Pembangunan Gedung SMA Di Wilayah Binaan

Nasional

Lomba Agustusan Warga Korem 042/Gapu Bukan Sekedar Adu Fisik

Nasional

Satgas YPR 330/Tri Dharma Gelar “Stunting Patrol”, Cegah Meningkatnya Angka Stunting di Intan Jaya

Nasional

Danramil Tungkal Ilir Berharap Menanam Pohon Mangrove Dapat Melindungi Lingkungan Hidup Berbagai Habitat di Pesisir Pantai

Nasional

Danrem 044/Gapo : Kenaikan Pangkat Jadikan Motivasi Dalam Pengabdian