Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:25 WIB

2 Anggota Satgas Yonif 122/TS Jadi Saksi Proses Hukum 4 WNA Asal Papua Nugini Pelanggar Batas Negara Indonesia

2 Anggota Satgas Yonif 122/TS Jadi Saksi Proses Hukum 4 WNA Asal Papua Nugini Pelanggar Batas Negara Indonesia

2 Anggota Satgas Yonif 122/TS Jadi Saksi Proses Hukum 4 WNA Asal Papua Nugini Pelanggar Batas Negara Indonesia

Jayapura, sriwijayadaily.co.id – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS mengawal ketat Proses Hukum dalam upaya 4 Orang warga Negara Asing Papua Nugini, yang melintasi Negara Wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi dan visa jalan dengan ditemukan membawa Vanilli seberat 92,81 K, yang dilakukan oleh bertempat di Pos Komando Utama (KOUT) Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Selasa (14/05/2024).

Proses Hukum yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jayapura tersebut dilakukan kepada 4 WNA Papua Nugini sebagai bentuk ketegasan Satgas Yonif 122/TS dalam menindak pelaku pelanggar Batas di wilayah Indonesia, adapaun pelaku berjumlah 4 orang diantaranya IK (33) Asal Wewak, KT(28) Asal Hutong, IP (26) Asal Wewak dan JT (36) Asal Wewak, pelaku juga membawa 4 Karung yang berisi vanilli dengan berat total 92,81 Kg lewat jalan pelolosan (Jalan Tikus). dan berhasil diamankan oleh personil yang sedang melaksanakan Patroli.

Baca :  Babinsa Muara Bulian Ajak Perangkat Kelurahan Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Dalam proses persidangan tersebut, dua Personel anggota Satgas Yonif 122/TS Sertu Abdi Parwanto dan Pratu Bimbi dengan didampingi Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS Letda Chk Muhammad Rizky Royhan, S.H., menjalani proses Pemeriksaan Saksi dengan memberikan keterangan guna melaksanakan proses Hukum yang berjalan, Para Pelaku pelanggar batas didakwa Pasal 119 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 dengan Max Ancaman Hukum 5 tahun penjara.

Baca :  Babinsa Teluk Ketapang Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga

Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS Letda Chk Muhammad Rizky Royhan, S.H. Mengatakan, Para pelaku berniat untuk menjual Vanilli tersebut ke wilayah Indonesia, pelaku berusaha meloloskan barang ilegal ini dan mencari pihak pembeli di daerah Koya dan Jayapura , 4 Orang pelaku beserta barang bukti selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang yang berwenang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Seperti penekanan yang disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub., Int. Kami Satgas Yonif 122/TS bersama dengan instansi terkait baik dari satuan TNI, Kepolisian, Instansi yang ada Diperbatasan Skouw akan lebih memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, baik itu penyelundupan barang ilegal maupun hal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua,” pungkas Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub., Int. (Yonif 122/TS)

Share :

Baca Juga

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Evaluasi Antisipasi Lonjakan Penularan Kasus Covid-19 Akibat Libur Nataru

Nasional

Kemampuan Menembak Skill Wajib Bagi Setiap Prajurit

Nasional

Piala Pangdam II/Swj KKI Open Sumatera Karate Championship – I 2023 Resmi Dimulai

Nasional

Sekian Tahun Diimpikan Koramil 411-10/SM Akhirnya Terwujud Bangun Mushola

Nasional

Keberhasilan Harus Diperjuangkan, Pesan Kasad Saat Launching Buku “Loper Koran Jadi Jenderal”

Nasional

Kekompakan Warga Bantu Satgas TMMD 113 Bangun Madrasah Desa Sungai Papauh

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunker Oditur Jenderal TNI Di Makodam

Nasional

Sukseskan Program Musrenbang Babinsa Bersama warga gotong royong Buat jalan Desa Danau Kedap