PWI Provinsi Jambi Harus Menjadi Rumah Besar Wartawan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Babinsa Beliung Hadiri Ceramah Agama di Masjid Al Ikhlas Babinsa Koramil Mersam Gotong Royong Bantu Pembangunan Rumah Warga Safari Dakwah di Prabumulih, Ustaz Jarir dan Ustaz Rofiq Fatah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Akhirat Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers

Home / Nasional

Selasa, 19 September 2023 - 08:23 WIB

11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. memimpin pelaksanaan Safari Hukum dan Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024 di jajaran TNI tahun 2023 yang diikuti oleh personel jajaran Koarmada II, bertempat di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya, serta diikuti pula melalui Vicon jajaran Lantamal dan Lanal Koarmada II, Senin (18/9/2023).

Kegiatan Safari Hukum dan sosialisasi netralitas dan penegakan hukum ini akan dilaksanakan seluruh Kotama jajaran TNI, yang bertujuan untuk menghadapi tahun Pemilu dan pesta demokrasi di tahun 2024, hal ini untuk mengantisipasi adanya banyak dinamika yang timbul sebagai konsekuensi kompetisi demokrasi diseluruh pelosok negeri.

Kababinkum menyatakan bahwa seluruh Prajurit TNI agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada, sehingga sedapat mungkin meningkatkan kewaspadaan, prediktif dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, menjaga netralitas dan jaga soliditas TNI serta sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa.

Baca :  Bincang Santai, Cara Babinsa Jaga Kedekatan dengan Warga di Muara Tembesi

“Tahun 2024 adalah tahun, dimana Prajurit TNI di tuntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Kababinkum TNI menekankan netralitas TNI di Pemilu 2024, jangan sampai ada Prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu.

“Ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI, ” sambungnya.

Kababinkum menekankan 11 point larangan bagi prajurit TNI yang harus di pedomani dalam pemilu 2024 yaitu :

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga

1) Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan pemilu & pilkada kepada keluarga atau masyarakat;

2) Secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan pemilu & pilkada;

3) Menyimpan & menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pemilu atau pilkada di instansi dan peralatan milik TNI;

4) Berada di arena tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara;

5) Secara perorangan/satuan/fasilitas terlibat pada giat pemilu & pilkada dalam bentuk berkampanye untuk menyukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar tugas & fungsi TNI;

6) Melakukan tindak dan/atau pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat mempengaruhi keptusan KPU dan Panwaslu;

Baca :  Safari Ramadhan Kodim 0415/Jambi, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

7) Secara perorangan/satuan/fasilitas menyambut & mengantar peserta kontestan;

8) Menjadi anggta KPU, Panwaslu, panitia pemilih, panitia pendftar pemilih, peserta dan/atau juru kampanye;

9) Terlibat & ikut campur dalam menentukan penetapan peserta Pemilu baik perorangan atau kelompok partai;

10) Memobilisasi organisasi sosial, agama dan ekonomi untuk kepentingan Parpol atau Calon tertentu;

11) Melakukan tindak dan/atau membuat pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

“Saya berharap setelah sosialisasi ini tidak ada lagi Prajurit yang melanggar apa yang menjadi keputusan Panglima TNI tentang netralitas TNI pada Pemilu 2024,” pungkasnya. (Puspen TNI)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dandim 0415/Jambi Ingatkan Prajurit Jauhi Pelanggaran

Nasional

TNI Menyatu dalam Doa: Danramil Rantau Rasau Isi Tausiah 10 Muharram dan Haul Datuk Rangkayo Hitam

Nasional

The Best Way to Meet Girls

Nasional

Forkopimda Bangka Barat Sambut Kunjungan Kerja Danrem 045/Garuda Jaya

Nasional

Empati Isteri Anggota Yang Sedang Sakit, Danramil 03/Ma. Tembesi Serahkan Bantuan dari Ketua Persit Kodim 0415/Jambi

Nasional

Senyum Sumringah Terlihat Dari Warga Penerima RTLH Program TMMD 120 Kodim 0404/Muara Enim

Nasional

HUT TNI Ke 78, Dandim 0415/Jambi Dapat Kejutan Dari Kapolres Batanghari

Nasional

Kodim 0309/Solok Gelar Latihan Teknis Teritorial Tahun 2023